Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Rekrutan Baru Borneo FC dan Ambisi Menembus Empat Kompetisi Musim 2026/2027

    September 1, 2026

    Atasi Antrean Panjang, Dishub Samarinda Berlakukan Nomor Antre Solar Subsidi

    September 1, 2026

    Tetapkan Darurat Kekeringan di Samarinda, BPBD Waspadai Karhutla dan Ancaman ISPA

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Harga TBS Anjlok, Basti Dorong Petani Sawit Bermitra dengan Perusahaan
    Advertorial

    Harga TBS Anjlok, Basti Dorong Petani Sawit Bermitra dengan Perusahaan

    NandaBy NandaJuli 4, 2022Updated:Juli 4, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Harga tandan buah segar (TBS) sesuai dengan surat edaran Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim saat ini maksimal Rp 2.349 per kilogram.

    Namun, laporan dari masyarakat masih ada beberapa perusahaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang membeli TBS di bawah harga.

    “Menyikapi hasil hearing dari forum petani kelapa sawit (FPKS) Kutim, ternyata ketika kami sidak di lapangan, masih ada perusahaan yang harga TBS nya belum sesuai dengan surat edaran,” ujar Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Basti Sangga Langi, kepada Insitekaltim.com di ruangannya, Senin (4/7/2022)

    Pasalnya beberapa waktu lalu, Komisi Gabungan DPRD Kutim melakukan sidak ke PT Anugerah Energitama dan PT Kutai Balian Nauli (KBN). Hasil sidaknya menyatakan harga yang ditetapkan perusahaan tersebut tidak bisa mengikuti harga TBS di surat edaran yang ditetapkan Disbun Kaltim secara berkala.

    “Alasan mereka harga crude palm oil (CPO) di pasar dunia juga mengalami penurunan,” ucapnya.

    Selain itu, kebanyakan petani sawit yang mendapatkan harga di bawah surat edaran Disbun Kaltim belum bermitra dengan perusahaan terkait. Sesuai dengan surat edaran, perusahaan wajib menggunakan harga TBS sesuai yang ditetapkan oleh Disbun Kaltim.

    “Oleh karena itu, jika memang harus bermitra, maka petani sawit kita segera melakukan kerjasama atau bermitra dengan perusahaan melalui koperasi,” urainya.

    Adapun syarat-syarat untuk bermitra antara koperasi, petani sawit didalamnya, dengan perusahaan supaya dilengkapi. Ia berharap pemerinrah dapat memfasilitasi hal itu.

    “Kalau sudah mitra perusahaan wajib mengikuti harha TBS sesuai dengan surat edaran dari Disbun Kaltim,” tutupnya.

    Basti Sangga Langi Dinas Perkebunan Kaltim FPKS Harga Tidak Sesuai Sidak TBS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nanda

    Related Posts

    Iswandi Soroti Ribuan Kios Pasar Pagi Belum Optimal, Ekonomi Pedagang Jadi Perhatian

    September 1, 2026

    Iswandi Dorong Komunikasi Rutin Pedagang dan Pemkot untuk Benahi Pasar Pagi

    September 1, 2026

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    Dewan Dorong Layanan Kesehatan Naik Kelas, Fasilitas Terus Diperkuat

    Agustus 31, 2026

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tiga Rekrutan Baru Borneo FC dan Ambisi Menembus Empat Kompetisi Musim 2026/2027

    Ratu ArifanzaSeptember 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda terus mematangkan skuad untuk menghadapi musim kompetisi 2026/2027 yang…

    Atasi Antrean Panjang, Dishub Samarinda Berlakukan Nomor Antre Solar Subsidi

    September 1, 2026

    Tetapkan Darurat Kekeringan di Samarinda, BPBD Waspadai Karhutla dan Ancaman ISPA

    September 1, 2026

    Karhutla Samarinda Capai 127 Kejadian, Luas Lahan Terbakar Tembus 211 Hektare

    September 1, 2026

    Jukir Liar Menjamur di Sekitar Masjid Raya, Dishub Soroti Kebiasaan Parkir

    September 1, 2026
    1 2 3 … 3,313 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.