
Insitekaltim,Sangatta – Harga gas elpiji 3 kg di Kecamatan Busang tembus Rp40 ribu per tabung. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutim akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap agen dan pengecer.
“Kami akan lakukan pengawasan lewat tim lapangan, memang daerah Kecamatan Busang harga gas cukup tinggi,” kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim Andi Nur Hadi Putra, kepada Insitekaltim, Selasa (20/6/2023).
Tingginya harga gas melampaui ambang batas harga eceran tertinggi (HET) dipicu akses menuju Kecamatan Busang cukup parah, sehingga para pedagang menaikkan harga untuk biaya transportasi.
Meski demikian harga Rp40 ribu cukup mahal bagi masyarakat dengan ekonomi sulit. Maka dari itu perlu pengontrolan agen terkait harga gas elpiji di masing-masing kecamatan.
“Busang satu agenda dengan tiga kecamatan lain, tapi kadang agen sendiri yang mendistribusikan langsung ke pengecer,” jelasnya.
Oleh sebab itu Disperindag Kutim meminta agen untuk mengontrol secara langsung terhadap harga gas di pengecer. Agen juga diminta tegas terhadap para pengecer yang bandel.
Andi mengatakan kontrol tersebut harus dilakukan oleh agen, jika tidak Disperindag Kutim akan membekukan usaha agen dan pengecernya.
“Kami tidak main-main, tindakan bisa pembekuan usaha dan cabut izin usaha,” tandasnya.