
Insitekaltim,Samarinda – Sempat mengalami penurunan harga beberapa bulan lalu, kini harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kaltim kembali mengalami kenaikan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan Dinas Perkebunan, standar harga TBS yang ditetapkan oleh pemerintah Rp 1600 per kilogram.
Namun berdasarkan survei yang dilakukan oleh DPRD Kaltim di lapangan (petani sawit), harga jual TBS sudah mencapai Rp 2100 per kilogram. Hal ini menunjukkan bahwa harga sawit mengalami kenaikan.
“Artinya sekarang sudah lebih tinggi dari standar pemerintah,” ujarnya kepada MSI Group di ruangannya, Selasa (27/9/2022).
Dalam upaya menjaga harga TBS tetap stabil dan tidak anjlok DPRD Kaltim pun telah meminta perusahaan-perusahaan perkebunan sawit untuk bisa memberikan akses yakni dengan bermitra bagi petani sawit terkait penjualan.
“Pabrik sawit yang mandiri kita sampaikan minimal terima TBS petani di angka Rp 1600 per kilogram,” ujarnya.
Kenaikan harga TBS disebabkan karena telah dibukanya ekspor crude palm oil (CPO) pada Juli lalu oleh pemerintah pusat.
“Ini faktor dibukanya kran ekspor yang berpengaruh pada kenaikan harga crude palm oil atau minyak sawit mentah, dari harga Rp9.698,44 per kilogram, pada 16 hingga 31 Agustus, menjadi Rp9.908,43 per kilogram September tahun ini,”urainya