Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Harga Beras Meninggi, Tunjangan Beras Anak Istri Guru PNS Masih Rp 6 Ribu Per Kg
    Diskominfo Kutim

    Harga Beras Meninggi, Tunjangan Beras Anak Istri Guru PNS Masih Rp 6 Ribu Per Kg

    SeliBy SeliJuni 2, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Guru PNS SMP Negeri 5 Sangatta Utara keluhkan kecilnya tunjangan beras anak istri yang diterima tiap bulan dalam wujud uang yang terselip dalam gaji.

    Kepala SMP Negeri 5 Sangatta Utara Syahrani menerangkan tunjangan beras untuk anak istri tenaga pendidikan PNS masih berpatokan pada harga beras Rp6 ribu per kg.

    Patokan harga ini sudah berlangsung belasan tahun, sementara di tahun ini harga beras di pasaran tembus dua kali lipat hanya untuk beras kualitas terendah atau buruk di pasaran.

    “Beras kualitas kurang bagus saja sudah Rp13 ribu sampai Rp14 ribu per kg. Yang kualitasnya bagus Rp15 ribu sampai Rp16 ribu per kg. Masa tunjangan kita masih terima Rp6 ribu per kg,” ujarnya kepada Insitekaltim, Jumat (2/6/2023).

    Ia mengatakan anak istri guru PNS SMP Negeri 5 Sangatta Utara menerima tunjangan beras 10 kg yang diuangkan sebesar Rp60 ribu per orang setiap bulannya.

    Dengan perbandingan cukup timpang, Syahrani menilai guru PNS terbilang rugi dalam menerima tunjangan tersebut, karena faktanya uang tunjangan yang diterima terhitung jauh lebih kecil dari harga beras di pasaran saat ini.

    Maka dari itu dirinya berharap pemerintah dapat merevisi regulasi yang mengatur tentang tunjangan tersebut disesuaikan dengan perkembangan harga beras di pasar masing-masing daerah.

    “Masing-masing kecamatan di Kutim menurut saya harganya juga berubah untuk jasa transportasi,” jelasnya.

    Selanjutnya untuk guru tenaga kontrak kerja daerah (TK2D) Syahrani berharap Pemerintah Kabupaten Kutim juga memikirkan insentif mereka, sebab mereka juga berdedikasi pada anak-anak didik.

    “Jika Disdikbud Kutim mengatakan bakal ada kenaikan, saya harap betul dan segera direalisasikan,” tandasnya.

    PNS TK2D
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bantu Atlet Berprestasi, Neni Janji Akan Ubah Perwali Perjalanan Luar Negeri

    Oktober 24, 2024

    PNS di Mata Gen Z, Benarkah Bukan Lagi Karier Idaman

    Agustus 25, 2024

    Pengajuan Satyalancana Karya Satya kini bisa Online, PNS Perlu Tahu Caranya

    Februari 26, 2024

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Hampir Semua OPD Pemprov Kaltim Berkontribusi Terhadap Capaian Opini WTP BPK RI, Jahidin Beri Apresiasi dan Catatan

    Desember 2, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.