
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar mengapresiasi kepedulian Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Forhati) dalam isu pencegahan pernikahan usia anak.
Dalam audiensi bersama Forhati, Selasa 24 Desember 2024, ia mendorong Forhati untuk memperkuat konsep dan gagasan mereka, agar dapat menjadi dasar penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait isu ini.
“Kami mengapresiasi kepedulian Forhati terhadap isu perempuan. Jika teman-teman Forhati memiliki gagasan, mari kita diskusikan lebih dalam. Judul dan konsep raperda bisa dibahas bersama sebelum diajukan,” ungkap Anhar.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara DPRD, masyarakat dan akademisi sangat penting dalam menciptakan regulasi yang tepat sasaran.
Anhar menyoroti permasalahan pernikahan anak yang masih menjadi tantangan serius di Samarinda. Berdasarkan pemaparan Forhati, disorotinya 125 permohonan dispensasi nikah dan lebih dari 30.000 permohonan pernikahan di bawah tangan selama periode 2023–2024.
“Angka-angka ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk tindakan preventif. Regulasi yang jelas dan terarah diperlukan untuk mencegah praktik ini semakin meluas,” jelasnya.
Tegas ia menyebut pentingnya mendengar masukan dari para pakar dan akademisi untuk memperkuat usulan regulasi tentang pencegahan pernikahan usia dini.
“Kami berharap ada diskusi lanjutan yang melibatkan berbagai pihak, sehingga peraturan yang dihasilkan benar-benar efektif dan aplikatif,” tuturnya.
Selain itu, Anhar mengajak Forhati dan masyarakat untuk terus aktif memberikan masukan kepada Komisi IV terkait isu-isu strategis lainnya yang menyangkut perempuan dan anak.
“Kami siap merespons setiap gagasan yang diajukan. Jika sudah ada rancangan atau konsep, sampaikan kepada kami agar bisa segera dimasukkan dalam program legislasi daerah,” ujarnya.
Anhar juga menekankan bahwa pencegahan pernikahan anak merupakan langkah penting dalam mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak.
Dengan predikat yang sudah diraih, ia berharap pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi menjaga capaian tersebut, sekaligus memperbaiki kelemahan yang ada.
“Kita semua, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan generasi emas. Hal ini membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama,” tutupnya.

