Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Gusur Lahan Milik Warga, Perusahaan BML Diminta Bayar Kompensasi Kerusakan Rp 40 Juta
    DPRD Kaltim

    Gusur Lahan Milik Warga, Perusahaan BML Diminta Bayar Kompensasi Kerusakan Rp 40 Juta

    SeliBy SeliSeptember 26, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Komisi I DPRD Kaltim Demmu
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim menerima aduan Mustaking warga RT 017 Desa Sanggulan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Bukit Menjangan Lestari (BML).

    Diterangkan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, bahwa dilaporkan sebelumnya lahan yang merupakan kebun sawit yang diserobot BML dimana lahan yang digusur diperkirakan seluas 1,4 hektar

    Namun setelah dilakukan mediasi, diketahui lahan yang diserobot oleh perusahaan BLM hanya 1000 perkan, selebihnya merupakan lahan milik perusahaan sendiri.

    “Alasan mereka menggusur, karena perusahaan belum tahu jika lahan itu masih milik pak Mustaking,” ujarnya usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Mustaking dan pihak BML, Senin (26/9/2022).di DPRD Kaltim.

    Persoalan ini sebelumnya pernah difasilitasi pengurus Desa Sanggulan, namun pada mediasi tersebut tidak ditemukan titik terang.

    “Alhamdulillah ini sudah bersepakat, jadi lahan yang sudah terdampak dari 1,4 hektar itu hanya sekitar kurang lebih 1000 perkan,” jelasnya lagi.

    Mustaking, sebagai pemilik lahan 1000 perkan itu meminta BML untuk membebaskan lahan tersebut senilai Rp 200 juta.

    Namun permintaan tersebut tidak dapat disanggupi perusahaan, sehingga opsi yang ditawarkan oleh Komisi I adalah dengan sistem kompensasi.

    “Kompensasinya sebesar Rp 40 juta. Yang artinya lahan tersebut masih milik Mustaking, dan kompensasi itu membayar kerugian,” tuturnya.

    Pembayaran kompensasi tersebut disepakati akan dilakukan di pekan ini, dengan pembayaran langsung ke pemilik lahan.

    “Ini sudah deal,” tambahnya.

    Namun jika perusahaan menginginkan lahan tersebut karena faktor bisnis atau lahan tersebut berpotensi miliki batu bara maka perusahaan harus membaskan lahan tersebut.

    “Jika tidak, Kami minta perusahaannya untuk tidak menggangu lahan milik rakyat,” tandasnya.

    BML Demmu Komisi I DPRD Kaltim Sebulu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.