Insitekaltim – Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi (TIK) memberikan kemudahan terhadap akses informasi yang lebih beragam dan cepat, dengan adanya beragam media termasuk media online.
Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan keberadaan media cetak maupun media online, ada saja beberapa pihak memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif.
Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda, termasuk persatuan dan kesatuan maupun dampak lainnya yang dapat merugikan masyarakat
“Maka dari itu, kita harapkan media memiliki kesadaran yang tinggi untuk mengurangi penyebaran berita-berita hoax, sehingga Provinsi Kaltim dapat terus berada pada zona hijau dalam keamanan dan ketertiban masyarakat, ” papar Isran Noor saat membuka Diskusi 2019 dengan tema Media Digital Membangun Provinsi Kaltim yang digelar di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (29/1/2019).
Isran menambahkan media online merupakan media tercepat di seluruh dunia dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, namun demikian hendaknya berita atau informasi yang disampaikan merupakan berita yang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat dalam berbagai aspek kehidupan.
“Yang terpenting berita yang disajikan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Selain itu, Isran menyarankan agar wartawan dari berbagai media dalam menginformasikan suatu kegiatan hendaknya melakukan konfirmasi terlebih dulu kepada yang bersangkutan sebelum beritanya diterbitkan.
“Hal itu sangat perlu dilakukan jangan sampai melangggar kode etik jurnalis serta tidak merugikan orang lain,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Isran mengatakan pada prinsipnya pemerintah daerah sangat mendukung keberadaan media, baik cetak maupun media online, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pembinaan kepada awak media. (mar/sul/humasprov kaltim)