Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    Oktober 11, 2026

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Gubernur Perjuangkan Konsolidasi Regulasi Kepusat, Untuk Kesejahteraan Masyarakat
    Nasional

    Gubernur Perjuangkan Konsolidasi Regulasi Kepusat, Untuk Kesejahteraan Masyarakat

    AdminBy AdminJanuari 15, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan dirinya bersama daerah lain berjuang melakukan konsolidasi regulasi yang berlaku saat ini.
    Menurut dia, konsolidasi regulasi dilakukan sebab banyaknya perundang-undangan maupun peraturan yang tidak berpihak kepada daerah termasuk regulasi dukungan anggaran.
    “Secara pelan-pelan kita melakukan konsolidasi regulasi. Bersama provinsi lain kami sudah mengkaji, banyak peraturan dan perundangan yang perlu diperbaiki,” katan Isran saat mimpin Rakor di Sempaja Convention Hall Samarinda, Senin (14/1/2019).
    Isran mencontohkan Undang-Undang (UU) tentang perimbangan keuangan pusat dengan daerah yang mengurangi kewenangan daerah, juga membatasi dana bagi hasil.
    Padahal lanjutnya, UU terdahulu telah memberikan kewenangan kepada daerah untuk kebijakan maupun penganggaran seperti UU Otonomi Daerah dan UU Pemerintah Daerah.
    Termasuk pelaksanaan kegiatan terkait dana desa yang dilakukan Kementerian Desa dan Transmigrasi dimana provinsi hanya sebagai pembina dan belum terlibat sepenuhnya.
    Padahal ungkap Isran, program dan kegiatan pusat melalui Kemendes itu dilaksanakan di daerah tetapi kenyataannya,  provinsi tidak diberi kewenangan secara penuh.
    “Kita menyadari UU yang mengaturnya memang belum memberikan kewenangan untuk hal itu. Tapi terhadap UU lainnya yang sudah diatur tapi mulai dikurangi bahkan dihilangkan peran daerah,” tegasnya.
    Oleh sebab itu, perjuangan untuk melakukan konsolidasi regulai telah disepakati antar provinsi di organisasi pemerintahan provinsi maupun kabupaten dan kota di Indonesia.
    “Kami akan terus berjuang untuk daerah agar lebih baik. Kaltim ini daerah penghasil (migas/batubara) harus mendapat perhatian dukungan anggaran. Kan untuk rakyat Indonesia juga,” ungkapnya.
    Isran menjelaskan sesuai amanah UUD 1945 bahwa kekayaan sumber daya alam dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat dan masyarakat Kaltim adalah rakyat Indonesia.
    “Pada dasarnya konsolidasi regulasi guna memperkuat posisi gubernur maupun bupati dan walikota itu betul-betul punya peran yang besar di daerah,” ujarnya. (yans/sul/humasprov kaltim)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    AminahOktober 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kesiapan sistem drainase menjadi salah satu faktor penting untuk mengantisipasi banjir di…

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026
    1 2 3 … 3,380 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.