Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Gubernur Keluarkan Aturan Baru,Apel Pegawai Sekali Seminggu
    Nasional

    Gubernur Keluarkan Aturan Baru,Apel Pegawai Sekali Seminggu

    AdminBy AdminJanuari 7, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda – Apel pagi Senin (7/1/2019) dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Asisten Administrasi Umum H Bere Ali menjadi pembina apel tersebut. Bere mengapresiasi kedisiplinan pegawai ASN dan non ASN saat apel tersebut.
    .
    “Saya senang apel pagi ini terisi penuh dengan pegawai,” ungkapnya.
    .
    Bere Ali juga mengumumkan dan membacakan keputusan Gubernur Kaltim Dr Ir H Isran Noor bahwa apel terhitung hari ini hanya dilaksanakan setiap hari Senin atau sekali dalam seminggu.
    .
    “Ketentuan ini bukan berarti melonggarkan pengaturan jam kerja. Jadi jam kerja itu tetap dari pukul 07.30 sampai pada nanti akan menjadi pukul 17.00. Kita berikan jeda waktu untuk istirahat siang dari jam 12.00 sampai dengan jam 1 siang. Saya berharap para pegawai tetap betah di kantor,“ harapnya.
    .
    Selanjutnya sistem pengendalian internal harus berjalan dengan baik, dengan pengawasan secara berjenjang.
    .
    “Eselon II mengawasi Eselon III, Eselon III mengawasi Eselon IV, dan Eselon IV mengawasi staf. Termasuk untuk kehadiran apel. Ini instruksi Gubernur,” terangnya.
    .
    Kemudian apel juga dilakukan setiap tanggal 17 manakala di bulan itu tidak ada hari besar nasional.
    .
    “Kita akan apel tanggal 17 dengan pakaian Korpri lengkap,” ungkapnya.
    .
    Absensi tetap menggunakan finger print dan absen basah. (ayu/sul/humasprovkaltim)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    AminahOktober 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih perlu…

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026
    1 2 3 … 3,395 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.