Insitekaltim, Samarinda – Lubang bekas galian tambang kembali memakan korban. Korban yang terhitung menjadi korban ke-34 ini atas nama Natasya Aprilia Dewi, diduga tenggelam di lubang bekas galian tambang di daerah Palaran, Samarinda pada Rabu (29/05/2019).
Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Kota Samarinda, Andi Akbar mengungkapkan Pemerintah tumpul ketika berhadapan dengan para korporasi hingga tidak ada satu pun yang di seret ke pengadilan dan Pemerintah tidak pernah adil dalam penuntasan kasus-kasus ini.
“Jelas ini akibat dari lalainya Pemerintah dalam menindak tegas korporasi-korporasi yang menyumbangkan kerusakan alam di Kalimantan Timur,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat DPC GMNI Kota Samarinda, Jl. Suwandi Samarinda pada Jumat (31/05/2019) malam.
Ia juga menambahkan bahwa DPC GMNI Kota Samarinda menuntut tindakan tegas dari Pemerintah agar jumlah korban yang semakin hari semakin banyak ini tidak bertambah lagi di kemudian hari. Serta menuntut kepada pemerintah agar menggantikan pengerukan sumber daya alam yang ada di Kalimantan Timur dan segera mengantikannya dengan membangun sektor ekonomi yang ramah lingkungan.
“Sikap kami jelas, kami mendorong dan menuntut agar segera menuntaskan seluruh kasus korban meninggal dilubang tambang dan segera melakukan reklamasi seluruh bekas galian tambang yang ada di Kalimantan Timur, juga menuntut menghentikan ekonomi yang berbasis industri ekstraktif dan bangun ekonomi terbarukan ramah lingkungan,” tambahnya.
Selain itu Akbar yang mewakili DPC GMNI Kota Samarinda juga mengungkapkan rasa bela sungkawanya yang terdalam kepada keluarga Natasya yang menjadi korban ke-34 dari ganasnya industri keruk di Kalimantan Timur.
“Kami juga mengungkapkan rasa bela sungkawa kami yang terdalam kepada Natasya Aprilia Dewi, semoga diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, doa kami menyertai kepergiannya,” pesannya. (Renalt)