Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Forhati Samarinda Dorong Regulasi Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini
    Samarinda

    Forhati Samarinda Dorong Regulasi Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini

    LarasBy LarasDesember 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Forhati Samarinda dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Presidium Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Forhati) Samarinda Warkhatun Najidah menyuarakan pentingnya regulasi pencegahan pernikahan anak usia dini. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Samarinda pada Selasa, 24 Desember 2024.

    “Kami melihat ada berbagai faktor seperti hamil di luar nikah, paksaan orang tua, hingga motif ekonomi yang mendominasi pengajuan dispensasi nikah. Bahkan, beberapa kasus melibatkan keluarga dengan latar belakang pengusaha,” jelas Warkhatun.

    Melalui diskusi beberapa waktu lalu, Najidah sapaan akrabnya menyebut berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) hingga November 2024, tercatat 125 permohonan dispensasi nikah di Samarinda, namun banyak yang tidak disetujui.

    Tingginya angka permohonan pernikahan di bawah tangan dan akta kelahiran tanpa ayah amat disayangkan Forhati. Terlalu menyayat hati, Najidah tak mampu menahan tangis sewaktu menceritakan betapa sedihnya fenomena pengajuan pernikahan dini di Samarinda.

    “Pengadilan Agama mencatat sekitar 30.000 kasus sejak 2023 hingga 2024. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat dari pemerintah kota dan DPRD,” sarannya.

    Forhati Samarinda mendorong edukasi sistemik bagi remaja putri melalui kurikulum yang menanamkan kesadaran tentang risiko pernikahan dini.

    “Kesehatan fisik dan mental anak berawal dari ibu yang sehat. Regulasi seperti Perda DIY Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa dapat menjadi acuan,” tutup Najidah.

    DPRD Samarinda Forhati Samarinda Pernikahan Dini
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Perkuat Kemandirian Warga, Novan Usulkan Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Rentan

    Juni 15, 2026

    Penduduk Samarinda Terus Bertambah, Yakob: Lapangan Kerja dan Tenaga Lokal Jadi Prioritas

    Juni 15, 2026

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.