Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Fitriyani: Ribuan Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Statusnya Tidak Jelas
    Advertorial

    Fitriyani: Ribuan Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Statusnya Tidak Jelas

    AdminBy AdminMaret 31, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Kutim Hj. Fitriyani, menyoroti persoalan yang dihadapi nasib para pekerja tenaga kerja harian yang mencapai ratusan bahkan ribuan karyawan yang bekerja diperusahaan perkebunan kelapa sawit statusnya tidak ada kejelasan.
    Sebagaimana disampaikan Hj. Fitriyani, banyaknya tenaga kerja harian yang bekerja dibeberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur, statusnya tidak jelas.
    “Karena perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak taat aturan, sehingga banyak karyawannya yang statusnya tidak jelas dan gajinya tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK)”terangnya kepada awak media Jumat, (27/03/2020)
    Ia menjelaskan kenapa nasib mereka para karyawan perkebunan kelapa sawit tidak ada kejelasan. Awalnya mereka bekerja diperusahaan tempat mereka bekerja sudah tidak jelas statusnya
    “Tidak ada ikatan kontrak kerja, selain itu perusahaan memperlakukan karyawannya tidak adil,”ucapnya
    Ketidak pastian pekerja ini, menurutnya, muncul setelah bekerja dan kontrak tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga status kerja mereka tidak jelas. Kenapa bisa terjadi, karena para oknum perusahaan perkebunan kelapa sawit pergi mengambil tenaga kerja didaerah tertentu diluar Kutai Timur. Kemudian mendatangkannya tanpa melaporkan ke pemerintah daerah seperti ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
    “Oknum perusahaan bukan tidak mengerti aturan merekrut karyawan hanya mereka memang tidak ada niat baik untuk mempekerjakan karyawan dan memang sengaja tidak melapor ke pemerntah daerah seperti ke dinas tenaga kerja,”cetusnya
    Tapi ketika muncul masalah dengan karyawannya, baru perusahaan meminta pemerintah dan DPRD untuk menyelesaikannya, itupun yang dikirim stafnya yang tidak berani mengambil keputusan.
    “Mudah-mudahan Perda tentang perkebunan kelapa sawit ini bisa tuntas dan selesai agar perselisihan karyawan dengan perusahaan dapat teratasi dengan baik”harapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.