Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Buka Peluang CSR untuk Pemeliharaan Polder dan Fasilitas Pengendalian Banjir

    Oktober 14, 2026

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Fitriyani: Ribuan Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Statusnya Tidak Jelas
    Advertorial

    Fitriyani: Ribuan Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Statusnya Tidak Jelas

    AdminBy AdminMaret 31, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Kutim Hj. Fitriyani, menyoroti persoalan yang dihadapi nasib para pekerja tenaga kerja harian yang mencapai ratusan bahkan ribuan karyawan yang bekerja diperusahaan perkebunan kelapa sawit statusnya tidak ada kejelasan.
    Sebagaimana disampaikan Hj. Fitriyani, banyaknya tenaga kerja harian yang bekerja dibeberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur, statusnya tidak jelas.
    “Karena perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak taat aturan, sehingga banyak karyawannya yang statusnya tidak jelas dan gajinya tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK)”terangnya kepada awak media Jumat, (27/03/2020)
    Ia menjelaskan kenapa nasib mereka para karyawan perkebunan kelapa sawit tidak ada kejelasan. Awalnya mereka bekerja diperusahaan tempat mereka bekerja sudah tidak jelas statusnya
    “Tidak ada ikatan kontrak kerja, selain itu perusahaan memperlakukan karyawannya tidak adil,”ucapnya
    Ketidak pastian pekerja ini, menurutnya, muncul setelah bekerja dan kontrak tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga status kerja mereka tidak jelas. Kenapa bisa terjadi, karena para oknum perusahaan perkebunan kelapa sawit pergi mengambil tenaga kerja didaerah tertentu diluar Kutai Timur. Kemudian mendatangkannya tanpa melaporkan ke pemerintah daerah seperti ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
    “Oknum perusahaan bukan tidak mengerti aturan merekrut karyawan hanya mereka memang tidak ada niat baik untuk mempekerjakan karyawan dan memang sengaja tidak melapor ke pemerntah daerah seperti ke dinas tenaga kerja,”cetusnya
    Tapi ketika muncul masalah dengan karyawannya, baru perusahaan meminta pemerintah dan DPRD untuk menyelesaikannya, itupun yang dikirim stafnya yang tidak berani mengambil keputusan.
    “Mudah-mudahan Perda tentang perkebunan kelapa sawit ini bisa tuntas dan selesai agar perselisihan karyawan dengan perusahaan dapat teratasi dengan baik”harapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Andi Harun Buka Peluang CSR untuk Pemeliharaan Polder dan Fasilitas Pengendalian Banjir

    Oktober 14, 2026

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Gunung Pinang, Masuk Usulan Musrenbang 2027

    Oktober 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Buka Peluang CSR untuk Pemeliharaan Polder dan Fasilitas Pengendalian Banjir

    SintaOktober 14, 2026

    Samarinda, Insitekaltim – Pemeliharaan polder dan pencarian solusi untuk mengurangi genangan air menjadi perhatian Pemerintah…

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.