Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    Juli 16, 2026

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Fitri Sebut Raperda Perlindungan Perempuan Bisa Dimasukkan Pasal Tindakan Pencegahan
    Advertorial

    Fitri Sebut Raperda Perlindungan Perempuan Bisa Dimasukkan Pasal Tindakan Pencegahan

    NandaBy NandaJuli 5, 2022Updated:Juli 5, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fitriyani memberikan masukan bentuk pencegahan kekerasan perempuan agar dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan perempuan.

    Fitri yang juga menjadi panitia khusus (pansus) raperda perlindungan perempuan mengawal baik proses atau tahapan pembentukan raperda tersebut.

    Saat ini, tahapannya masih terus berjalan dan akan dikonsultasikan terhadap pihak-pihak terkait.

    “Selain itu, kami masih akan data pembanding terlebih dahulu,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (4/7/2022)

    Di samping itu, ia dengan tim pansus raperda perlindungan perempuan lainnya akan berkoordinasi bersama aktivis atau organisasi wanita untuk menyesuaikan kondisi di lapangan.

    Ia juga merasa raperda perlindungan perempuan masih ada yang perlu ditambahkan.

    “Saya rasa perlu ditambahkan soal pencegahan sebelum terjadinya kekerasan terhadap perempuan ya,” ucapnya.

    Pasalnya, menurut dia, dalam raperda tersebut belum memuat perihal tindakan yang harus dilakukan dalam pencegahan kekerasan perempuan.

    Target tahapan raperda perempuan ini akan dirampungkan hingga bulan Agustus 2022 nanti.

    “Targetnya mungkin bulan Agustus 2022 nanti,” pungkasnya.

    Agustus Rampung Raperda Perlindungan perempuan Tindak Pencegahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nanda

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Ririn Sari Dewi…

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.