Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Fitri Sebut Raperda Perlindungan Perempuan Bisa Dimasukkan Pasal Tindakan Pencegahan
    Advertorial

    Fitri Sebut Raperda Perlindungan Perempuan Bisa Dimasukkan Pasal Tindakan Pencegahan

    NandaBy NandaJuli 5, 2022Updated:Juli 5, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fitriyani memberikan masukan bentuk pencegahan kekerasan perempuan agar dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan perempuan.

    Fitri yang juga menjadi panitia khusus (pansus) raperda perlindungan perempuan mengawal baik proses atau tahapan pembentukan raperda tersebut.

    Saat ini, tahapannya masih terus berjalan dan akan dikonsultasikan terhadap pihak-pihak terkait.

    “Selain itu, kami masih akan data pembanding terlebih dahulu,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (4/7/2022)

    Di samping itu, ia dengan tim pansus raperda perlindungan perempuan lainnya akan berkoordinasi bersama aktivis atau organisasi wanita untuk menyesuaikan kondisi di lapangan.

    Ia juga merasa raperda perlindungan perempuan masih ada yang perlu ditambahkan.

    “Saya rasa perlu ditambahkan soal pencegahan sebelum terjadinya kekerasan terhadap perempuan ya,” ucapnya.

    Pasalnya, menurut dia, dalam raperda tersebut belum memuat perihal tindakan yang harus dilakukan dalam pencegahan kekerasan perempuan.

    Target tahapan raperda perempuan ini akan dirampungkan hingga bulan Agustus 2022 nanti.

    “Targetnya mungkin bulan Agustus 2022 nanti,” pungkasnya.

    Agustus Rampung Raperda Perlindungan perempuan Tindak Pencegahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nanda

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    R’syaMei 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Akhir pekan menjadi waktu yang sangat disukai banyak orang karena setelah penat…

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    Mei 31, 2026

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,112 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.