Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Faisal Minta Pemkab Kutim Kaji Penggunaan Anggaran BTT
    Advertorial

    Faisal Minta Pemkab Kutim Kaji Penggunaan Anggaran BTT

    SeliBy SeliNovember 2, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Anggota DPRD Kutim Faisal Rachman menilai tanggap darurat bencana banjir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim bulan Maret 2022 lalu sangat lambat.

    Saat itu, menurut Faisal seharusnya dalam penanganan banjir Pemkab Kutim bisa mengalokasikan anggaran dengan menggunakan Bantuan Tidak Terduga (BTT) khususnya membantu masyarakat terdampak.

    Penggunaan dana BTT sudah mempunyai payung hukum yakni Perbup berdasarkan instruksi PP Nomor 12 Tahun 201, terkait Pengalokasian Pertanggungjawaban Terhadap APBD, salah satunya yang di masukan dalam Perbub yakni penggunaan BTT.

    “Dasar pengelolaan keuangan sudah ada, begitu juga tata cara penganggaran BTT. Jika dalam waktu 1 x 24 jam respon tanggap darurat cepat anggaran BTT bisa langsung keluar,” terangnya.

    Setelah anggaran tersebut cair, untuk keperluannya akan kembali di kaji oleh OPD terkait.

    Ia pun menyebutkan, di tahun 2022 Pemkab Kutim mengalokasikan dana BTT sebesar Rp 15 miliar, namun baru terealisasi Rp 4 miliar per Oktober 2022.

    “Masih sisa Rp 11 miliar, kalau tidak digunakan akan silpa,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Pemkab Kutim khusus dinas terkait bisa melakukan pengkajian ulang, dengan berkonsultasi dan pendampingan di kejaksaan dan instansi terkait agar anggaran BTT tersebut bisa terserap di perubahan ini, yang salah satunya bisa untuk penanganan pasca dampak banjir.

    “Kita minta coba konsultasi dengan kejaksaan dan Instansi terkait dengan didasarkan pada data-data dari provinsi, karena memang penanganan banjir Kutim ini wewenangnya provinsi,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Ratu ArifanzaAgustus 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan memahami informasi, serta perkembangan yang terjadi di sekitarnya.…

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026
    1 2 3 … 3,308 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.