
Insitekaltim, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyelenggarakan kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah yang melibatkan 4 organisasi perangkat daerah (OPD).
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Kukar Dafip Haryanto kepada awak media Rabu, 12 Maret 2024 menerangkan keempat OPD yang mengikuti rapat Forum Lintas Perangkat Daerah yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Forum Lintas Perangkat Daerah, sambungnya, memiliki dua tujuan. Pertama, bersama-sama mengecek kembali program kegiatan dan memetakan program prioritas yang sudah menjadi rencana awal dari rencana kerja (renja) tahun anggaran 2026. Kedua, membangun kolaborasi antara perangkat daerah itu sendiri.
“Salah satunya pada kegiatan hari ini. Empat OPD baik itu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara saling beririsan,” paparnya.
Lebih rinci diterangkannya kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah didukung penuh oleh Dinas Kesehatan. Tak hanya itu, terkait dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), layanan difabel dan lainnya rujukan datanya bersumber dari Dinas Sosial. Kemudian, kata dia, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pihaknya juga mempunyai kegiatan yang disebut BKR. BKR merupakan akronim dari Bina Keluarga Remaja (BKR) merupakan wadah kegiatan yang dilakukan oleh keluarga yang memiliki remaja merupakan sub program yang dicanangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).
“Kemudian ada juga kegiatan berkaitan dengan pengelolaan yang dipimpin oleh BKKBN yang fungsi program kegiatannya dilaksanakan oleh DP3KB. Hal itu terkait dengan rumah penitipan anak. Nah, itu yang menjadi tugas dari teman-teman di PPA,” paparnya.
Dafip Haryanto menambahkan apabila ada program yang tidak tercover di salah satu perangkat daerah, maka program itu dapat dicover oleh instansi lain seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial maupun Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB).
“Jadi, kita harapkan kalau tidak tercover oleh kami maka mungkin bisa tercover oleh dinas lain yakni Dinas Kesehatan, DP2KB dan Dinas Sosial,” katanya di Kantor Bappeda Kukar.
Menurutnya hal-hal seperti itu yang dibangun oleh pihaknya selain merangkum, mengecek kembali dan menulis lagi terkait dengan himpunan Musrenbang kecamatan kemarin.
“Yang usulan dari desa dan kecamatan terhadap program kegiatan yang melekat di perangkat daerah yang melakukan Forum Lintas Perangkat OPD hari ini,” bebernya.
Ia berharap para tamu undangan lain yang hadir dalam rapat tersebut meliputi forum anak, forum difabel, orang tua sindrom dan lainnya memberikan masukan terhadap kelengkapan program kegiatan lainnya.
“Kita harapkan akan mendapatkan masukan lainnya terhadap pelengkapan program kegiatan lainnya yang sebelumnya belum diusulkan di forum Musrenbang atau forum Perangkat Daerah (PD) yang lain,” tandasnya.
Sebagai contoh sebelumnya belum ada konsultasi publik perangkat daerah yang masuk. Ini kemudian dirangkum. Lalu dibuat kesepakatan yang menjadi poin yang dicatat semua oleh perangkat daerah dan kemudian akan ditindaklanjuti menjadi rencana kerja untuk RKPD 2026.