Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Rapat Paripurna ke-34 masa sidang III tahun 2021 dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi di DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh yang diikuti sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan seluruh Anggota DPRD Balikpapan, melalui video conference, di ruang rapat gabungan Rabu (22/9/2021).
“Dalam penyampaian jawaban Pemkot Balikpapan atas pandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, intinya pihak eksekutif melaksanakan atas saran dan kritik dari fraksi-fraksi yang disampaikan sebelumnya,” kata Abdulloh.
Dengan demikian, artinya wali kota atau eksekutif telah menjawab kritik dan saran dan masukan atas pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Abdulloh mengemukakan, tahapan selanjutnya adalah penyampaian pendapat akhir fraksi atas jawaban wali kota.
“Setelah dilakukan perbaikan pelaksanaan terhadap APBD-P 2021, Inysaallah akan ditetapkan dan disepakati besok, Kamis 23 September 2021 melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Balikpapan,” tutupnya.