Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Produksi Ikan Kaltim Meningkat, DKP Pastikan Pasok Bahan Baku MBG Aman

    Juli 13, 2026

    Dugaan Manipulasi Domisili hingga Pungutan Warnai SPMB 2026, Pemkot Siapkan Evaluasi Menyeluruh

    Juli 13, 2026

    Kuota Program Umrah Gratis Pemprov Kaltim Turun dari 880 Menjadi 14 Orang

    Juli 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Usul Pembuatan Raperda Pengelolaan Zakat
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Usul Pembuatan Raperda Pengelolaan Zakat

    AdminBy AdminOktober 1, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda menggelar hearing bersama Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Samarinda membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Zakat, Jumat (30/9/2022).

    Dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti bahwa Kota Samarinda sudah memiliki Perda Nomor 3 tahun 2007 tentang Pengelolaan Zakat. Namun Perda tersebut saat ini sudah tidak sesuai dengan aturan pengelolaan zakat, baik itu undang-undang atau Peraturan Presiden.

    “Perda ini hanya dikhususkan untuk pembentukan Bazda. Jadi memang perlu untuk membuat Raperda baru pengelolaan zakat,” jelasnya.

    Raperda baru nanti akan fokus pada pengembangan zakat infak dan sedekah.

    “Di semua mesjid ini banyak yang melakukan pengumpulan zakat, tapi tidak terlapor atau resmi, jadi kita tidak tau zakat itu diperuntukkan bagi siapa,” ujarnya.

    Perda nanti, data yang dihimpun tersebut bakal jelas, baik dari penarikannya maupun penyalurannya.

    “Sebenarnya kita sudah bentuk Baznas untuk di Januari lalu. Dari pelaporannya kerja mereka sudah cukup bagus. Tapi pembentukan Raperda ini lebih memaksimalkan kerja mereka, dari pengumpulan zakat dan penyalurannya,” tuturnya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan dengan adanya Perda ini juga dapat membuat pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, dengan mengatur penyaluran zakat kepada beberapa pekerja, seperti imam mesjid, guru ngaji, dan penyelenggaraan fardu kifayah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Produksi Ikan Kaltim Meningkat, DKP Pastikan Pasok Bahan Baku MBG Aman

    R’syaJuli 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)…

    Dugaan Manipulasi Domisili hingga Pungutan Warnai SPMB 2026, Pemkot Siapkan Evaluasi Menyeluruh

    Juli 13, 2026

    Kuota Program Umrah Gratis Pemprov Kaltim Turun dari 880 Menjadi 14 Orang

    Juli 13, 2026

    Bangun Basis hingga 1.971 RT, Helmi Siapkan Mesin Gerindra Hadapi Pilwali Samarinda

    Juli 13, 2026

    Program MBG Belum Bisa Jadi Tolok Ukur Penurunan Stunting di Samarinda

    Juli 13, 2026
    1 2 3 … 3,211 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.