Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan
    Samarinda

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 1, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Terowongan di Kota Samarinda hingga kini masih belum dapat difungsikan oleh masyarakat Kota Samarinda. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengaku belum menerima pembaruan terbaru mengenai proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk terowongan di Kota Samarinda. DPRD berencana memanggil Dinas PUPR untuk memastikan tahapan yang telah dilalui.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar. Ia mengatakan pihaknya ingin mengetahui secara rinci posisi proses penerbitan SLF tersebut, termasuk kemungkinan adanya kendala dalam pemenuhan persyaratan.

    “Sampai hari ini kita belum. Makanya kami tadi mengadakan rapat internal, kami akan memanggil atau mengundang dinas terkait khususnya dari Dinas PUPR di bidang Bina Marga,” kata Deni di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu, 30 September 2026.

    Menurut Deni, informasi mengenai proses SLF menjadi penting karena sertifikat tersebut berkaitan dengan kelayakan terowongan untuk difungsikan. DPRD ingin mengetahui apakah proses saat ini telah memasuki tahap pengujian kelayakan atau masih berada pada tahapan administrasi.

    Ia menyebut terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum terowongan dapat difungsikan.

    “Misalnya nih, tahapan itu ada 22 tahapan dari awal, nah saat ini sudah di tahapan yang mana?” ujarnya.

    Pemerintah kota sebelumnya menyampaikan, proses pemenuhan SLF masih berkaitan dengan perbaikan serta tindak lanjut atas saran dan masukan tim akademisi.

    Karena belum mendapatkan informasi terbaru, Komisi III akan mengundang dinas terkait untuk memperoleh penjelasan secara langsung.

    Deni menegaskan, informasi tersebut nantinya juga akan disampaikan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui alasan terowongan belum dapat digunakan hingga saat ini.

    “Transparansi informasi publik ini masyarakat mesti mengetahui. Kita ingin segala sesuatunya, kondisionalnya apa pun itu, kita wajib sampaikan,” katanya.

    Apabila terdapat kendala teknis maupun nonteknis dalam proses penerbitan SLF, DPRD berharap pemerintah kota dapat menjelaskan persoalan tersebut secara terbuka.

    Deni menilai penerbitan SLF menjadi salah satu kunci sebelum tahapan akhir pengoperasian terowongan dilakukan. Setelah SLF diperoleh, tahapan lanjutan seperti uji beban dapat berjalan sesuai prosedur.

    Ia berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan sehingga terowongan dapat difungsikan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

    “Yang kita harapkan adalah penyelesaian ini semakin cepat, Sertifikat Laik Fungsi segera dipegang oleh pemerintah kota sehingga nantinya fungsional terowongan itu bisa segera dijalankan,” pungkasnya.

     

    Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda Terowongan Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Antrean BBM Belum Terurai, Pertamina Akui Jumlah SPBU Kaltim Perlu Dievaluasi

    Oktober 1, 2026

    871 Kendaraan Terdeteksi Isi Pertalite Berulang di Tengah Antrean Panjang Samarinda

    Oktober 1, 2026

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Oktober 1, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Ratu ArifanzaOktober 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengaku belum menerima pembaruan terbaru mengenai proses…

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    SIPADU e-Dalev Samarinda Didorong Tak Sekadar Jadi Aplikasi Pelaporan

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,371 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.