Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Paser – DPRD Paser melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah terkait penyertaan modal pada perbankan daerah
mengunjungi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong, Kamis (24/9/2020).
Studi banding diikuti Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan Ketua Pansus I Hamransyah. Ada pula Anggota Pansus I H Abdul Aziz, Ely Ermayanti, Arlina, Hj Dian Yuniarti, Ahmad Rafii, dan sutarno serta hadir juga pimpinan Bankaltimtara.
Kegiatan orientasi dari Kaltim ini diterima Asisten Administrasi Umum, DPRD Tabalong diwakili oleh Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan , Kepala BPKAD Paser, dan Pimpinan Bank Kalsel di Tabalong.
Ketua Pansus I Hamransyah mengatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka belajar dan ingin mengetahui bagaimana cara penyertaan modal yang ada pada pemerintahan daerah Tabalong di perbankan daerah.
“Yang perlu kami ingin tahu terkait pola dalam menentukan jalannya penyertaan modal, karena Kabupaten Tabalong dianggap berhasil sehingga memiliki hasil dari penyertaan modalnya,” kata Hamransyah.
Selain itu juga Tabalong mampu menempatkan devidennya sehingga hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Antara lain dengan adanya bantuan pada pedagang melalui modal untuk kredit yang diberi nama Gerbang Kredit Mas pada pelaku usaha pedagang.
Tabalong juga mampu menentukan jumlah kekuatan anggaran daerahnya dalam penyertaan modal ini.
“Sehingga inilah yang membuat kami ingin belajar mengadopsi ilmu dari Tabalong. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi mengenai deviden penyertaan modal pada perbankan daerah ini,” kata Hamransyah.
Audiensi berjalan sesuai harapan. “Kami mendapat banyak masukan sangat berharga,” tutupnya.