Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»DPRD Minta Pemkot Samarinda Tingkatkan PAD Hingga Rp1 Triliun
    Pemkot Samarinda

    DPRD Minta Pemkot Samarinda Tingkatkan PAD Hingga Rp1 Triliun

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 8, 202303 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk meningkatkan PAD hingga mencapai Rp1 triliun pada tahun 2023. Target itu diyakini tidak akan sulit dicapai mengingat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda mencapai Rp717 miliar tahun ini.

    Hal ini bukan tanpa alasan, menurut Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah, masih banyak potensi PAD yang bisa ditingkatkan lagi, seperti sektor parkir, retribusi serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    Mengetahui hal tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Samarinda Hermanus Barus menanggapi, hingga kini Pemkot Samarinda terus berupaya untuk meningkatkan jumlah PAD di Kota Tepian.

    Hermanus mengatakan ketika peningkatan PAD di Kota Samarinda dengan capaian Rp1 triliun, tentu harus disertai dengan kajian yang matang.

    “Kita pasti akan berusaha meningkatkan terus, hanya saja meningkatkan itu kan harus dengan perhitungan dan analisa yang jelas,”ucapnya.

    Menurut Hermanus ketika PAD tahun 2023 bisa mencapai target yang ditawarkan oleh DPRD Kota Samarinda tentu harus berdasarkan data sektornya.

    “Tidak bisa kemudian meminta pemkot untuk langsung mencapai Rp1 triliun itu,”ujarnya.

    Ia menuturkan, dalam pencapaian target tersebut perlu ada data yang sesuai serta hitungan yang pasti, apalagi dengan tingkat inflasi dan peredaran uang di Kota Samarinda itu harus diperhatikan tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut agak sulit tercapai.

    “Jika memang ada datanya yang bisa diberikan dan mendukung ke arah situ Pemkot Samarinda pasti akan siap,” tegasnya.

    “Misalnya ada data dan mengusulkan PAD mencapai Rp1 triliun, tentu harus ada data cara dan upaya untuk mencapai hal itu yang mungkin belum diterapkan dalam program pemkot,” sambungnya.

    Tetapi ungkap Hermanus, apabila tidak didukung data, hanya berlandaskan arahan saja tentu akan sulit terealisasikan.

    Selain itu juga, Hermanus menerangkan perihal usulan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah diterapkan oleh Kota Bontang kepada masyarakat.

    Hermanus menuturkan, menurutnya Kota Samarinda telah melakukan kewajiban membayar PBB bagi masyarakat.

    “Memang sejauh ini kita telah membuat edaran, bahwa jika berurusan dengan terkait perumahan harus menunjukkan bukti lunas PBB,” ujanya

    Tapi itu kondisional, belum diterapkan secara penuh. Karena secara regulasi memang pajak itu apabila terlambat akan dikenakan denda.

    Hermanus Barus juga mengungkapkan, dengan adanya program Probebaya menjadi salah satu langkah Pemkot Samarinda untuk melakukan sosialisasi terkait PBB di masyarakat.

    “Kita akan mengingatkan setiap RT bahwa besar ukuran keberhasilan dalam Probebaya Award, di tahun ini penilaiannya untuk di tahun 2022. Tetapi di tahun depan, telah dimasukkan salah satu indikator penilaiannya adalah ketaatan PBB, bagaimana PBB di daerahnya tersebut dapat berjalan tertib,”tuturnya.

    Barus menegaskan, akan ada sanksi apabila ke depan PBB tidak berjalan maksimal di setiap RT.

    “Pemberian dana Probebaya bisa saja nanti tidak sesuai dengan jumlah,”tegas Barus.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    Maret 17, 2026

    Bagi Hasil Retribusi Sampah Samarinda Dibahas Ulang, PAD Tetap Jadi Prioritas

    Maret 17, 2026

    Andi Harun Ingatkan LBH KKSS Bantu Masyarakat Temukan Kebenaran

    Maret 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Finalisasi Proses Pengangkatan Kepala Sekolah, Tunggu Rapat Lanjutan Usai Lebaran

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.