
Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud meminta seluruh hasil reses anggota dewan ditindaklanjuti secara konkret dalam penyusunan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hasil reses dianggap sebagai cerminan kebutuhan riil masyarakat yang harus masuk ke dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
“Dari LKPJ dimasukkan ke dalam KUA, setelah itu dia masuk ke dalam RKA SKPD. Ada 46 SKPD yang nanti dikolaborasikan menjadi rencana anggaran pendapatan belanja daerah,” ujar Hasanuddin usai Rapat Paripurna ke-28 di Gedung B DPRD Kaltim, Senin 4 Agustus 2025.
Menurutnya, pokok-pokok pikiran hasil reses perlu dijadikan bagian dari dokumen LKPJ yang kemudian menjadi dasar pembentukan kerangka acuan umum (KUA) dan rencana kerja dan anggaran (RKA) di masing-masing SKPD.
Harapan besar diarahkan agar semua aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses tidak hanya berhenti sebagai catatan seremonial. Aspirasi itu perlu diformulasikan menjadi program yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan warga.
“Semua ini harus masuk dalam RKPD. Harapan kita, tidak ada satu pun aspirasi yang terabaikan, apalagi jika itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Dalam masa sidang II tahun 2025, seluruh anggota DPRD telah turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menggelar reses. Berbagai kebutuhan disuarakan oleh masyarakat, antara lain perbaikan jalan lingkungan, pembangunan jembatan penghubung, penyediaan air bersih, kekurangan ruang kelas, ketersediaan tenaga pengajar, hingga layanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Di sektor ekonomi, pelaku UMKM dan petani lokal meminta akses pelatihan, permodalan, serta pemasaran produk agar bisa bersaing secara lebih baik.
Hasanuddin menyoroti pentingnya proses penganggaran yang partisipatif. Kegiatan reses bukan sekadar forum penyerapan aspirasi, tetapi juga bagian dari sistem representasi rakyat yang harus berujung pada kebijakan anggaran berbasis kebutuhan lapangan.
“Kalau kita hanya dengar aspirasi tapi tidak masuk dalam RKA, sama saja dengan tidak menindaklanjuti. Tugas kita adalah mengawal agar itu terakomodasi,” katanya.
Seluruh fraksi telah menyerahkan laporan reses masing-masing dalam forum paripurna. Proses ini menjadi langkah awal untuk memastikan aspirasi rakyat terintegrasi secara formal ke dalam proses perencanaan daerah.
Hasanuddin menutup dengan ajakan agar kolaborasi antarlembaga diperkuat. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya hadir dalam bentuk program, tetapi juga terasa dalam kehidupan nyata masyarakat.