
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Sebanyak empat puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan unsur pimpinan memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Gang Family III, RT 43, Sangatta Utara.
Musibah kebakaran yang menimpa warga Gang Family III, RT 43, Sangatta Utara, pada Kamis (5/5/2022) minggu lalu dan mengakibatkan 2 rumah dan 1 barak 3 pintu hangus terbakar dilalap api.
“Kami bersama 40 anggota DPRD Kutim, memberikan bantuan kepada korban kebakaran yang dialami warga di Gang Family III,” ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Sabtu (14/5/2022)
Bantuan yang diberikan kepada korban kebakaran berupa uang cash, dan diserahkan secara simbolis kepada Ketua RT 43, Desa Sangatta Utara.
Menurutnya, jumlah nominal bantuan yang diberikan kepada korban kebakaran berasal dari uang pribadi masing-masing anggota DPRD Kutim.
“Nominal tidak perlu disebutkan namun ini berasal dari iuran uang pribadi masing-masing anggota DPRD Kutim dan kami serahkan langsung ke Ketua RT 43,” tegasnya.
Meskipun demikian, Basti berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi korban yang mengalami musibah kebakaran yang terjadi di Gang Family III.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga yang menjadi korban kebakaran minggu lalu,” harapnya.
Adapun yang turut serta menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Gang Family III itu diantaranya Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Masdari Kidang, Anggota Komisi D Jimmy serta Plt. Sekretaris DPRD Kutim (Sekwan), Yuliansyah.