Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Badko HMI Kaltim-Kaltara Kecewa, Pemprov Absen di Seminar Pembangunan

    Mei 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim Akan Road Show Ke PMKS Soal Harga TBS 
    Advertorial

    DPRD Kutim Akan Road Show Ke PMKS Soal Harga TBS 

    AdminBy AdminJuni 2, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan meninjau langsung ke pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) untuk memonitoring penerapan harga tandan buah segar (TBS) kepada masyarakat.

    Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menarik kembali pelarangan ekspor crude palm oil (CPO).

    Oleh karena itu, sesuai hasil hearing antara forum petani kelapa sawit (FPKS) Kutim dan perusahaan, PMKS supaya menerapkan harga TBS sesuai dengan edaran Dinas Perkebunan Disbun) Kaltim.

    “Seharusnya perusahaan minyak kelapa sawit sudah menerapkan harga yang standar dengan surat edaran Disbun Kaltim, namun masih ada seperti di Bengalon dan Sangkulirang itu belum,” jelas Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan kepada awak media di ruangannya, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Kamis (2/5/2022)

    Pasalnya, lanjut Arfan, Gubernur Kaltim dan Bupati Kutim juga sudah mengimbau kepada PMKS di daerah agar mengikuti harga TBS sesuai edaran Disbun Kaltim. Namun baru Kecamatan Wahau yang sudah menerapkannya.

    “Selain itu, kita juga mau meninjau soal penggunaan jalan oleh kendaraan pengangkut TBS maupun CPO,” ucapnya.

    Pasalnya, masih ada kendaraan pengangkut TBS atau CPO di wilayah Kecamatan Bengalon yang over weight. Sehingga mengakibatkan jalan masyarakat menjadi rusak.

    “Dalam waktu dekat kami bersama Komisi B akan roadshow ke perusahaan-perusahaan sawit,” pungkasnya.

    Arfan DPRD Kutim Harga Sawit Komisi B TBS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Ratu ArifanzaMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menyepakati enam Rancangan…

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Badko HMI Kaltim-Kaltara Kecewa, Pemprov Absen di Seminar Pembangunan

    Mei 13, 2026

    Saat Ekonomi Lesu, Kadin Kukar Pilih Gas Kolaborasi: Dari Logistik hingga Pariwisata

    Mei 13, 2026

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.