Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anggaran Terbatas, Pembinaan Olahraga Samarinda Tetap Jalan Lewat Kolaborasi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Sesuai Aturan dan Demi Efisiensi Anggaran
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Sesuai Aturan dan Demi Efisiensi Anggaran

    RidhoBy RidhoFebruari 23, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud saat ditemui awak media seusai rapat paripurna (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud merespon terkait pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar di tengah isu efisiensi anggaran.

    Ia mengatakan kebijakan itu telah dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku, serta mempertimbangkan efisiensi anggaran dalam jangka panjang.

    Sebab setiap rencana pengadaan sarana dan prasarana dibahas secara berjenjang, mulai dari komisi terkait hingga Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    “Semua dibahas dan ditelaah dengan ketat. Harus mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Belanja (ASB). Setelah itu diawasi, masuk e-katalog supaya harganya tidak di-up, dan nanti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melakukan pendampingan,” ujrnya Senin, 23 Februari 2026.

    Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas bukan semata-mata soal kenyamanan pejabat, melainkan didasarkan pada pertimbangan efisiensi.

    Ia menyebut, sebagian besar kendaraan dinas yang ada saat ini telah berusia di atas lima tahun, bahkan mencapai tujuh hingga sepuluh tahun, sehingga biaya perawatannya dinilai tidak lagi sebanding dengan manfaat penggunaan.

    “Mobil-mobil lama sudah dilelang melalui badan lelang resmi dan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kalau usia kendaraan sudah di atas tujuh tahun, biaya perawatan justru lebih besar. Itu tidak efisien,” jelasnya.

    Ia juga mencontohkan sejumlah perjalanan dinas ke daerah seperti Kutai Barat dan wilayah hulu yang kerap terkendala kondisi kendaraan yang mogok akibat usia pakai.

    Dalam beberapa kesempatan, kata dia, anggota dewan bahkan terpaksa menggunakan kendaraan pribadi atau menyewa mobil karena keterbatasan armada yang layak.

    Terkait spesifikasi kendaraan, Hasanuddin menegaskan seluruhnya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan batasan kapasitas mesin bagi pimpinan daerah dan DPRD.

    “Ada aturan dalam Permendagri. Ketua DPRD maksimal 2.700 cc, wakil dan sekretariat 2.500 cc, sedangkan untuk gubernur bisa sampai 3.000 cc. Jadi tidak serta-merta,” tegasnya.

    Ia memastikan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog guna menjamin transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.

     

    DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Ketua DPRD Kaltim Pengadaan Mobil
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Hampir 20 Tahun STS Berjalan, DPRD Kaltim Ancam Ubah Kawasan Jadi Zona Nelayan

    September 17, 2026

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Di Tengah Upaya Perluas Deteksi HIV, Fasilitas Lab Kaltim Belum Terpakai

    September 16, 2026

    Fender Jembatan Mahakam Habis Ditabrak Dua Kali, DPRD Kaltim Targetkan Perbaikan Rampung November

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Anggaran Terbatas, Pembinaan Olahraga Samarinda Tetap Jalan Lewat Kolaborasi

    IraSeptember 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keterbatasan anggaran tidak menghentikan pembinaan olahraga di Kota Samarinda. Pemerintah Kota Samarinda…

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,353 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.