
Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar rapat gabungan antarkomisi pada sore ini, Senin 5 Mei 2025, membahas secara serius persoalan tambang ilegal yang mencemari Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas berbagai upaya penanganan yang telah dilakukan oleh sejumlah pihak terkait.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyatakan rapat ini merupakan forum lanjutan dari rangkaian peninjauan dan investigasi yang dilakukan lintas sektor terhadap aktivitas pertambangan ilegal di KHDTK.
“Jadi nanti sore kita akan melakukan rapat gabungan untuk melanjutkan dari hasil penanganan para pihak selama ini,” ujar Sarkowi saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 5 Mei 2025.
Menurutnya, beberapa instansi telah turun langsung ke lapangan, di antaranya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Polda Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Gakkum LHK Wilayah Kalimantan.
Universitas Mulawarman sebagai pengelola kawasan juga terlibat aktif dalam upaya merespons kerusakan lingkungan yang terjadi.
Rapat ini turut mengundang Kapolda Kaltim, aparat penegak hukum lingkungan, Dinas Pertambangan, Dinas LH, perwakilan Unmul, pengelola KHDTK, serta unsur mahasiswa yang selama ini konsisten mengawal isu lingkungan di kawasan tersebut.
“Karena penanganan tambang ilegal ini menyangkut berbagai bidang kerja DPRD, Komisi I yang menangani aspek hukum, Komisi II untuk kehutanan, Komisi III berkaitan dengan pertambangan, dan Komisi IV yang membidangi lingkungan hidup,” jelas Sarkowi.
Sebelumnya, DPRD Kaltim telah meninjau langsung kondisi KHDTK dan menemukan adanya kerusakan signifikan yang diakibatkan aktivitas tambang tanpa izin. Oleh sebab itu, rapat gabungan ini ditujukan untuk mendengar langsung paparan temuan masing-masing pihak dan menyepakati langkah penindakan berikutnya.
“Setelah mereka menyampaikan di rapat nanti, kita akan tentukan untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya.