Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Rapat Gabungan Sore Ini Bahas Tambang Ilegal KHDTK
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Rapat Gabungan Sore Ini Bahas Tambang Ilegal KHDTK

    SittiBy SittiMei 5, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar rapat gabungan antarkomisi pada sore ini, Senin 5 Mei 2025, membahas secara serius persoalan tambang ilegal yang mencemari Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas berbagai upaya penanganan yang telah dilakukan oleh sejumlah pihak terkait.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyatakan rapat ini merupakan forum lanjutan dari rangkaian peninjauan dan investigasi yang dilakukan lintas sektor terhadap aktivitas pertambangan ilegal di KHDTK.

    “Jadi nanti sore kita akan melakukan rapat gabungan untuk melanjutkan dari hasil penanganan para pihak selama ini,” ujar Sarkowi saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 5 Mei 2025.

    Menurutnya, beberapa instansi telah turun langsung ke lapangan, di antaranya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Polda Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Gakkum LHK Wilayah Kalimantan.

    Universitas Mulawarman sebagai pengelola kawasan juga terlibat aktif dalam upaya merespons kerusakan lingkungan yang terjadi.

    Rapat ini turut mengundang Kapolda Kaltim, aparat penegak hukum lingkungan, Dinas Pertambangan, Dinas LH, perwakilan Unmul, pengelola KHDTK, serta unsur mahasiswa yang selama ini konsisten mengawal isu lingkungan di kawasan tersebut.

    “Karena penanganan tambang ilegal ini menyangkut berbagai bidang kerja DPRD, Komisi I yang menangani aspek hukum, Komisi II untuk kehutanan, Komisi III berkaitan dengan pertambangan, dan Komisi IV yang membidangi lingkungan hidup,” jelas Sarkowi.

    Sebelumnya, DPRD Kaltim telah meninjau langsung kondisi KHDTK dan menemukan adanya kerusakan signifikan yang diakibatkan aktivitas tambang tanpa izin. Oleh sebab itu, rapat gabungan ini ditujukan untuk mendengar langsung paparan temuan masing-masing pihak dan menyepakati langkah penindakan berikutnya.

    “Setelah mereka menyampaikan di rapat nanti, kita akan tentukan untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya.

    DPRD Kaltim KHDTK Unmul Sarkowi V Zahry Unmul
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Pemprov Kaltim Apresiasi DPRD, Pokok Pikiran Dewan Dinilai Penting dalam Perencanaan Pembangunan 2027

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.