
Insitekaltim, Balikpapan –Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Darlis Pattalongi menegaskan komitmen DPRD Kaltim dalam mendukung penguatan ekonomi umat berbasis syariah melalui kolaborasi lintas sektor.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Majelis Ulama Indonesia (Pinbas MUI) dan Indonesia Coffee Meetup 2025 yang digelar di Balikpapan, 1–3 Agustus 2025.
Darlis menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, organisasi keagamaan, pelaku usaha, dan lembaga keuangan syariah untuk membangun ekosistem bisnis yang inklusif, adil, serta berpihak pada pelaku usaha kecil dan menengah, khususnya di lingkungan pesantren dan komunitas muslim.
“DPRD Kaltim siap bersinergi dengan MUI dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ekosistem bisnis syariah tumbuh berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakornas Pinbas MUI dan Indonesia Coffee Meetup 2025 menjadi ajang strategis untuk merumuskan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan usaha berbasis syariah, termasuk sektor komoditas unggulan seperti kopi, hasil pertanian, dan produk halal lainnya.
Kegiatan ini juga diikuti oleh pelaku UMKM, perwakilan pondok pesantren, lembaga pembiayaan, dan instansi pemerintah yang memiliki kepentingan terhadap penguatan ekonomi umat sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Menurut Darlis, Balikpapan dipilih sebagai tuan rumah kegiatan bukan tanpa alasan. Kota ini dinilai memiliki posisi geografis dan ekonomi yang strategis sebagai pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus menjadi pusat pertemuan bagi pelaku usaha lintas daerah di Kalimantan.
Ia menambahkan, sektor ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk mendorong pemerataan kesejahteraan di daerah, apalagi jika dikaitkan dengan pengembangan sumber daya manusia pesantren yang selama ini menjadi pusat pendidikan dan kewirausahaan berbasis nilai-nilai Islam.
“Sudah saatnya pesantren tidak hanya menjadi pusat dakwah dan pendidikan, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi umat yang mandiri dan kompetitif,” tutur Darlis.
Dalam kesempatan yang sama, para peserta rakornas juga membahas penguatan regulasi, pendampingan usaha, hingga strategi branding produk halal Indonesia di pasar global.
Pembentukan klaster usaha pesantren dan pengembangan digitalisasi bisnis juga menjadi bagian dari agenda utama yang dibahas.
Darlis Pattalongi menilai hasil rakornas tersebut dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan ekonomi keumatan, termasuk integrasi dengan program-program pemberdayaan ekonomi daerah yang selama ini telah berjalan.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mendorong agar anggaran pembangunan tidak hanya difokuskan pada proyek-proyek fisik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas usaha mikro dan komunitas berbasis nilai-nilai lokal.
“Kita butuh pembangunan yang tidak hanya bertumpu pada infrastruktur, tapi juga membangun fondasi sosial ekonomi masyarakat, khususnya dari sisi pemberdayaan umat,” katanya.
Penasihat Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim itu berharap ekonomi syariah tidak sekadar menjadi jargon, melainkan terimplementasi nyata dalam peningkatan taraf hidup masyarakat Kalimantan Timur secara menyeluruh. (Adv)