Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Tunggakan Gaji RSHD
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Tunggakan Gaji RSHD

    SittiBy SittiMei 8, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik keterlambatan pembayaran gaji di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda kembali mencuat dan menuai perhatian dari DPRD Kalimantan Timur. Komisi IV DPRD Kaltim mempertimbangkan untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum apabila manajemen rumah sakit tidak segera menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan tunggakan.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menilai manajemen RSHD kurang kooperatif dalam menyikapi keluhan para tenaga kerja. Ia menyebut pihaknya telah berusaha membangun komunikasi dengan manajemen, namun tidak mendapat respons yang memadai.

    “Memang kita sudah mengingatkan agar manajemen melaksanakan kewajibannya. Kita prihatin juga, karena saat mau menghadap, tidak ditemui, seolah-olah ada kesengajaan untuk ingkar,” ujar Sarkowi saat ditemui belum lama ini.

    Komisi IV DPRD Kaltim berencana menjadwalkan pemanggilan ulang manajemen RSHD, namun masih menunggu waktu yang tepat. Sarkowi menambahkan, jika upaya mediasi kembali gagal, maka langkah hukum akan dipertimbangkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.

    “Kami akan coba panggil lagi untuk menegaskan komitmen mereka. Tapi kalau tidak ada itikad baik, kami akan dorong proses hukum karena mediasi sejauh ini belum memungkinkan,” tambahnya.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, juga prihatin terhadap nasib puluhan karyawan RSHD yang mengaku belum menerima gaji selama dua hingga tiga bulan. Ia menuturkan bahwa DPRD telah memberi tenggat waktu hingga 7 Mei untuk penyelesaian.

    “Keluhan dari mereka, selama tiga bulan tidak digaji oleh manajemen. Ini sangat memprihatinkan. Dan kami juga sudah memberikan batas pembayaran itu 7 Mei. Jika tidak, maka kami tidak segan untuk membawa ke jalur hukum,” ucapnya.

    Persoalan ini mencuat setelah puluhan karyawan RSHD mendatangi DPRD Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda pada 16 April 2025. Mereka mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji, sistem kontrak kerja yang tidak jelas, hingga penahanan ijazah oleh manajemen rumah sakit.

    Menanggapi hal itu, kuasa hukum RSHD, Febronius Kuri Kefi, menjelaskan bahwa sebagian besar gaji karyawan telah dibayarkan sesuai Upah Minimum Kota (UMK), kecuali 19 orang yang menerima di bawah UMK. Ia menyebut bahwa rencana penyesuaian gaji telah disusun dan ditargetkan mulai berlaku pada November 2024.

    “Per November nanti sudah UMK semua. Jadi pada awal Desember 2023, mereka sudah terima gaji sesuai standar UMK,” tuturnya.

    Namun, beberapa karyawan mengaku kondisi di lapangan tidak sesuai dengan yang disampaikan. Seorang mantan karyawan, Adela, menyebut belum ada kejelasan pembayaran meskipun sudah ada janji dari manajemen.

    “Mayoritas dua sampai tiga bulan gaji belum dibayarkan, cuma janji-janji mau dibayarkan tapi tidak ada kejelasan,” katanya.

    Beberapa tenaga kerja bahkan mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja setelah mengadukan permasalahan ini. DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga para tenaga kerja memperoleh haknya sesuai hukum yang berlaku.

    DPRD Kaltim RSHD Sarkowi V Zahry Tunggakan Gaji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Pemprov Kaltim Apresiasi DPRD, Pokok Pikiran Dewan Dinilai Penting dalam Perencanaan Pembangunan 2027

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.