Insitekaltim, Bontang – DPRD Kota Bontang mendorong agar penertiban anak punk tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi disertai dengan pembinaan yang lebih komprehensif. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bontang Muhammad Yusuf menyikapi semakin maraknya gerombolan anak punk yang terlihat di sejumlah titik jalan kota.
Penanganan terhadap anak punk harus dilakukan dengan lebih serius. Politikus PKB itu mengungkap kebanyakan dari mereka terlibat dalam pergaulan bebas dan sering kali masih di bawah umur. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang melibatkan orang tua dan tokoh agama, agar mereka mendapatkan arahan yang benar.
“Mereka itu hanya terjebak dalam pergaulan bebas. Kadang, beberapa di antara mereka bahkan masih di bawah umur,” kata Yusuf, Selasa (22/10/2024).
Selama ini, pihak keamanan kerap melakukan penertiban terhadap anak punk. Namun pembinaan yang tepat belum selalu dilakukan. Yusuf menyarankan agar setiap kali ada anak punk yang ditangkap, pihak terkait tidak hanya menindak secara hukum, tetapi juga memberikan edukasi.
“Setelah ditangkap, kita harus berikan pendidikan, panggil orang tuanya dan libatkan rohaniawan sesuai dengan keyakinan mereka,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan bisa memberi pemahaman kepada anak-anak tersebut mengenai dampak negatif dari perilaku mereka, sehingga tidak kembali ke jalanan atau terlibat dalam tindakan yang melanggar aturan.
Anggota Komisi A itu mengingatkan, penertiban tanpa ada tindak lanjut berupa pembinaan hanya akan menjadi langkah yang sia-sia.
“Percuma saja kalau kita menangkap mereka tapi tidak ada tindak lanjut pembinaan. Masalah ini akan terus berulang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yusuf menekankan peraturan daerah yang ada sudah cukup baik untuk menertibkan anak jalanan dan anak punk, tetapi pelaksanaannya harus lebih dioptimalkan.
Melalui pembinaan yang tepat, Yusuf berharap masalah anak jalanan di Bontang bisa ditangani dengan cara yang lebih efektif dan manusiawi.