Insitekaltim,Bontang – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bontang yang diketuai Rustam, melakukan kunjungan kerja ke Maros, Sulawesi Selatan beberapa hari lalu. Kunjungan untuk mencari referensi dalam penyusunan dan penyempurnaan tata tertib DPRD Bontang periode 2024-2029.
Kegiatan ini difokuskan pada pengambilan sampel dan perbandingan dari beberapa daerah, salah satunya Maros. Hal-hal yang dipelajari terkait perumusan mitra-mitra komisi, reses, perjalanan dinas, serta pembahasan APBD.
Rustam menjelaskan, kunjungan ini penting untuk memastikan bahwa tata tertib yang dirumuskan nanti tidak hanya mengadopsi satu tempat saja, melainkan diambil dari beberapa daerah sebagai pembanding.
“Kami ke Maros untuk mengambil sampel tata tertib, salah satunya terkait mitra-mitra komisi, reses, perjalanan dinas, hingga pembahasan APBD. Tidak hanya dari satu tempat, tetapi kami juga melakukan perbandingan dari beberapa lokasi,” jelasnya.
Selain itu, politikus Partai Golkar tersebut menekankan bahwa tata tertib ini akan menjadi pedoman utama dalam menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), serta komisi-komisi.
Dengan dasar tata tertib yang kuat dan komprehensif, diharapkan kinerja DPRD Bontang bisa lebih optimal dan transparan.
Kunjungan ke Maros adalah bagian dari serangkaian studi banding yang dilakukan Pansus Tatib untuk memastikan penyusunan tata tertib yang lebih baik, disiplin dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.