Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang II Tahun 2021 dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja dan rekomendasi panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan 2021–2026.
Agenda kedua penandatanganan nota kesepakatan pembahasan RPJMD antara wali kota dan Ketua DPRD Balikpapan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan diikuti sejumlah anggota DPRD serta dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud secara virtual di Ruang Rapat Gedung DPRD, Senin (9/8/2021).
“Rekomendasi ini tidak lepas dari visi misi wali kota. Sangat jelas ada visi misi dibidang kesehatan, infrastruktur, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,”sebut Abdulloh.
Dikemukakannya dalam visi misi walikota, salah satunya adalah BPJS untuk kelas tiga mandiri dan sudah sudah tertuang dalam RPJMD, konsekuensinya dan komitmen DPRD tetap mengawal sampai masa jabatan berakhir.
Abdulloh berharap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) digunakan untuk kepentingan rakyat yakni melalui jalur BPJS, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Intinya anggaran dari rakyat kembali ke rakyat.
“Terkait BPJS untuk kelas 3 mandiri Abdulloh menyebut akan diverifikasi secara teknis oleh Dinas Kesehatan siapa saja yang akan mendapatkannya dan menerima BPJS gratis,” jelasnya.
Abdulloh menambahkan berdasarkan data, sementara alokasi anggaran untuk BPJS per tahun sebesar Rp61 miliar.