Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Ditinggal Mantan Kades, Sengketa Lahan di Desa Sepaso Selatan Berlarut-Larut
    Advertorial

    Ditinggal Mantan Kades, Sengketa Lahan di Desa Sepaso Selatan Berlarut-Larut

    AdminBy AdminSeptember 9, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta –  DPRD Kutai Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon di Gedung Sekretariat DPRD Kutim,Rabu(9/9/2020)

    Rapat yang seharusnya dihadiri oleh pihak PT KPC dan mantan Kepala Desa Sepaso Selatan periode 2004-2009 M Ali Asikin ini hanya berupa penyampaian pendapat karena mediasi dan penyelesaian persoalan tidak bisa dilakukan.

    Kepala Desa Sepaso Selatan Sadaruddin menjelaskan kembali terkait persoalan yang hampir puluhan tahun meresahkan masyarakat Desa Sepaso Selatan itu.

    “Mantan Kepala Desa Sepaso Selatan yang sangat kita butuhkan untuk menjelaskan masalah sengketa di Jalan Rawa Indah ini. Karena beliau juga yang membebaskan, dan yang dibebaskan juga saudara beliau, masih satu piring pak,” keluh Sadaruddin.

    Tidak hanya permasalahan lahan di Jalan Rawa Indah, Sadaruddin mengungkap bahwa Ali Asikin juga diduga orang yang bertanggung jawab di balik sengketa lahan di Km 84.

    “Masalah lahan yang di Kilometer 84, saya juga masih meraba-raba. Memang ini atas namanya siapa kurang jelas juga. Memang ini pembebasannya zamannya beliau, penerbitan suratnya juga di zaman beliau. Seperti yang disebutkan oleh Dewan, suratnya sudah tidak berlaku. Nah, untuk ini tentunya beliau juga yang bisa memutuskan kebenarannya,” ungkapnya.

    Ia juga menyayangkan keputusan mantan Kepala Desa Sepaso Selatan tidak menghadiri rapat karena menganggap undangan yang dilayangkan terlalu mendadak sehingga tidak bisa menyediakan waktu.

    “Kita harapkan beliau harus hadir. Karena sudah saya sampaikan pada beliau untuk menjelaskan, supaya masyarakat itu puas dengan alasan apapun. Karena memang itu adalah tanggung jawab pada masa jabatannya, dan karena beliau jugalah yang menerbitkan legalitasnya,” ucapnya.

    Sadaruddin menambahkan, ia menginginkan persoalan lahan ini cepat diselesaikan sehingga masyarakat desa tidak terus-menerus mengalami pertikaian akibat perebutan lahan dengan perusahaan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026

    Perluas Akses Bantuan Sosial, Pemkot Samarinda Libatkan ASN hingga Pengurus RT

    Oktober 20, 2026

    Saefuddin Zuhri: Disiplin dan Gotong Royong Harus Menjadi Fondasi Gerakan Pramuka

    Oktober 20, 2026

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    Oktober 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    AminahOktober 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih perlu…

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026
    1 2 3 … 3,395 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.