
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berada dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Dimana, destinasi wisata sudah diperbolehkan untuk dibuka kembali.
Oleh karena itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim, mendorong pelaku sektor wisata untuk membuka kembali destinasi wisata.
“Kami mendorong pelaku usaha untuk membuka kembali destinasi wisatanya,” ungkap Kepala Dispar Kutim, Nurullah saat ditemui di ruangannya, Kantor Dispar Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (1/12/2021).
Tidak hanya itu, Nurullah juga mendukung para pengusaha seperti travel, warung makan hingga restoran yang telah mengalami gulung tikar saat terjadi lonjakan Covid-19 lalu.
“Tapi alhamdulillah travel ini sudah mulai bergerak kembali, restoran dan warung makan juga sudah mulai buka,” ucapnya.
Nurullah juga mengimbau kepada masyarakat baik pengunjung dan pelaku usaha untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Pasalnya, baru-baru ini Kemenkes telah menetapkan munculnya varian baru Covid-19 Omicron di 23 negara. Dimana dikabarkan lebih ganas ketimbang varian Delta yang sempat mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi di Indonesia.
“Yang penting kita tetap prokes dan yang belum vaksin segera vaksin untuk membentuk kekebalan tubuh yang maksimal,” pungkasnya.