
Insitekaltim,Kukar – Dalam kerja sama antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara (Kukar) telah dilaksanakan kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar Tahun 2023 selama 2 hari dari 9-10 Oktober di Hotel Harris Kota Samarinda.
Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya mengatakan pentingnya kebijakan Satu Data Indonesia sebagai landasan bagi pengambilan kebijakan di era sistem informasi. Ia menyatakan bahwa data menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan daerah dan kegiatan seperti desk verifikasi meta data menjadi langkah awal untuk memastikan tersedianya data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengatakan bahwa hasil kesepakatan rapat koordinasi Forum Satu Data Indonesia menyatakan kebutuhan data perangkat daerah di Kabupaten Kukar sebanyak 1.624 data.
Dafip Haryanto berharap kegiatan ini dapat mewujudkan meta data kegiatan statistik sektoral sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Kepala BPS Kabupaten Kukar Nurwahid menegaskan pentingnya keseriusan bersama seluruh OPD dalam menghasilkan statistik berkualitas guna terwujudnya Satu Data Kabupaten Kukar yang akurat dan terpadu. Meta data statistik sektoral diharapkan dapat mengurangi duplikasi publikasi data.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri memandang pentingnya pengelolaan data untuk menyusun kebijakan.
Ia menekankan bahwa Satu Data Indonesia hadir untuk memperkuat tata kelola data dan perlu dipastikan bahwa data tersebut memiliki standar yang sama, termasuk meta data baku, kode referensi, dan interoperabilitas.
Dalam konteks ini, Saiful Bahri juga menggarisbawahi pentingnya memilah data prioritas untuk memastikan penggunaan yang optimal, khususnya dalam konteks perencanaan dan penganggaran.
“Banyaknya data yang ada perlu dipisahkan antara data yang mendesak, data tujuan pembangunan berkelanjutan serta data yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran,” sambungnya.
Terdapat dua Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral Bagi OPD Tahun 2023 yaitu Desk satu meliputi Dinas Kominfo, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PA, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Desk 2 meliputi Dinas Kesehatan Dinas Sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan. (Adv)

