Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026

    Pasar Pagi dan Terowongan Segera Diresmikan, Andi Harun Sinkronkan Jadwal dengan Gubernur

    Maret 31, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Dishub Samarinda Tegas, Kendaraan Ban Vulkanisir Tak Bakal Lolos Uji KIR
    Pemkot Samarinda

    Dishub Samarinda Tegas, Kendaraan Ban Vulkanisir Tak Bakal Lolos Uji KIR

    Adit MustafaBy Adit MustafaJanuari 3, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kabar penting bagi pemilik kendaraan di Samarinda. Mulai sekarang, penggunaan ban vulkanisir pada kendaraan bermotor wajib uji resmi dilarang.

    Kebijakan ini ditegaskan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melalui Surat Edaran Nomor 500.11.1/1723/100.05 yang terbit pada 18 Desember 2024.

    Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengungkapkan bahwa kebijakan ini tak main-main. Larangan ini muncul setelah ditemukan banyak kendaraan, terutama truk dan bus, yang masih menggunakan ban vulkanisir saat melakukan upgrade fuel card.

    “Kami tak ingin ambil risiko. Ban vulkanisir rentan pecah dan membahayakan pengguna jalan,” ujar Manalu, Jumat (3/1/2025).

    Ban vulkanisir mungkin terlihat ekonomis, tetapi kenyataannya bisa menjadi bom waktu di jalan. Hambatan aerodinamis yang dihasilkan ban ini bisa menyebabkan pecah ban, mengakibatkan kecelakaan fatal.

    “Penggunaan ban vulkanisir bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021,” tegas Manalu.

    Tak hanya soal hukum, larangan ini juga menjadi langkah konkret untuk melindungi pengemudi, penumpang dan pengguna jalan lainnya.

    Dishub Samarinda kini menerapkan aturan lebih ketat di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor. Jika kendaraan masuk ke ruang uji dengan ban vulkanisir, langsung dinyatakan tidak lolos.

    “Petugas kami akan mengecek ulang saat proses upgrade fuel card. Jadi, tak ada celah untuk pelanggaran,” tambahnya.

    Manalu mengingatkan para pemilik kendaraan untuk segera beralih ke ban baru yang memenuhi standar keselamatan. Ini bukan sekadar peraturan, tetapi investasi untuk masa depan.

    “Kami ingin memastikan transportasi di Samarinda lebih berkualitas. Ini bukan hanya soal kendaraan, tapi juga melindungi nyawa pengendara dan pengguna jalan lainnya,” jelas Manalu.

    Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Fasilitas Pelican Crossing Mulai Efektif, Kesadaran Pengguna Jalan Masih Jadi PR

    Maret 27, 2026

    Parkir Semrawut, Dishub Samarinda Libatkan Swasta di Pasar Segiri

    Maret 27, 2026

    Pemkot Samarinda Peringatkan Investor: Proyek DI Panjaitan Jangan Picu Banjir dan Kemacetan

    Maret 25, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong penguatan sektor pariwisata sebagai salah satu…

    Pasar Pagi dan Terowongan Segera Diresmikan, Andi Harun Sinkronkan Jadwal dengan Gubernur

    Maret 31, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026

    Borneo FC Matangkan Strategi Hadapi Madura United, Lefundes Waspadai Kebangkitan Tuan Rumah

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026

    Pasar Pagi dan Terowongan Segera Diresmikan, Andi Harun Sinkronkan Jadwal dengan Gubernur

    Maret 31, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026

    Borneo FC Matangkan Strategi Hadapi Madura United, Lefundes Waspadai Kebangkitan Tuan Rumah

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.