Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kecelakaan yang terjadi di Gunung Manggah, Kecamatan Samarinda Kota tewaskan 4 pengendara motor Kamis (30/1/2020) lalu masih menyimpan rasa trauma bagi masyarakat.
Hari Prabowo Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyampaikan sejak kejadian tersebut pihaknya akan menempatkan beberapa petugas untuk mengawasi truk besar roda 6 keatas agar tidak melintasi Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista).
“Besok mulai diturunkan petugas yang akan mengawasi hal itu sebagai tindakan jangka pendek,” ungkap Hari, sapaannya, yang ditemui saat waktu break di pertemuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Selasa (4/2/2020).
Ia menegaskan, kalau misalnya sore ini bisa maka besok akan menempatkan petugas.
“Kami akan lakukan penjagaan secara konsisten di kawasan tersebut, kami berharap juga dapat di back up oleh Polisi Kasat Lantas,” katanya.
Disebutkan tindakan yang akan dilakukan sejalan dengan Peraturan Walikota (Perwali) Samarinda Nomor 40 Tahun 2011, dimana pengendara truk besar hanya bisa beroprasi pada malam hari.
“Kami coba menerapkan itu, mereka bisa melintas hanya di malam hari,” lanjutnya.
Berhubungan dengan Perwali, Hari menyebutkan akan menyiapkan draft baru sebagai tindakan jangka panjang.
“Perwali yang sudah berlangsung kami akan mengevaluasi dan kami juga sudah siapkan draftnya,” tambahnya.
Sementara Ketua DPRD Samarinda Siswadi menyatakan agar hal konkret dahulu yang dilakukan oleh instansi terkait seperti tindakan jangka pendek.
“Walaupun perwalinya masih abu-abu. Saya mengusulkan yang konkret dulu. Jangka pendeknya pasang aparat disitu agar tidak lagi ada yang melewati jalur itu,” pungkas Siswadi kepada media.