Insitekaltim,Sangatta – Dalam upaya mengatasi kendala lalu lintas di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutim tengah berfokus pada masalah pengaturan kemacetan dan pencapaian mobilitas yang lebih efisien.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kabupaten Kutim Zulkarnain menjelaskan salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah pada jam-jam tertentu, meskipun tidak selalu mengalami kemacetan, seringkali menghambat kendaraan.
“Bus karyawan yang digunakan untuk antar jemput, seringkali membuat berhenti sejenak di berbagai titik kota. Hal ini terutama terjadi pada jam-jam tertentu, seperti pagi, sore hingga malam,” katanya saat ditemui di Kantor Dishub Kutim, Senin (23/10/2023).
Untuk mengatasi masalah ini, Dishub telah melakukan perhitungan dan mengambil langkah tegas dengan mengurangi jumlah halte bus karyawan dari sebelumnya 27 menjadi 20. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penghambatan lalu lintas yang terjadi akibat penghentian kendaraan di titik-titik tertentu.
Zulkarnain juga mengungkapkan bahwa penggunaan jalan dua jalur oleh perusahaan, dari perusahaan ke Sangatta Lama juga telah membantu mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.
Meskipun angkutan umum seperti angkot di Kabupaten Kutai Timur menghadapi tantangan dari mobil pribadi yang semakin banyak, Zulkarnain menyatakan bahwa angkot masih tetap melayani masyarakat, terutama para pelajar.
“Angkot di sini hampir punah, meskipun saya tidak ingin mengatakan bahwa mereka sudah punah. Meski demikian, mereka masih melayani masyarakat, terutama para pelajar. Namun, jumlah angkot telah berkurang secara signifikan karena bertambahnya jumlah mobil pribadi,” katanya.
Dinas Perhubungan Kutai Timur terus berkomitmen untuk mencari solusi bijak dalam mengatasi kendala lalu lintas sambil memperhatikan kebutuhan transportasi masyarakat.