Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Dishub Kaltim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Mahulu, Kendaraan Berat Dialihkan Malam Hari
    Diskominfo Kaltim

    Dishub Kaltim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Mahulu, Kendaraan Berat Dialihkan Malam Hari

    RidhoBy RidhoJanuari 29, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sejumlah kendaraan melintas di Jembatan Mahakam Ulu Samarinda sesudah pemasangan pembatas akses bagi kendaraan berat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim memberlakukan rekayasa lalu lintas menyusul pembatasan kendaraan di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu).

    Kebijakan ini diterapkan demi menjamin keselamatan pengguna jalan selama berlangsungnya pemeriksaan teknis jembatan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim.

    Kepala Dishub Kaltim Yusliando mengatakan, untuk sementara waktu Jembatan Mahulu hanya dapat dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat. Sementara itu, kendaraan berat dan angkutan logistik dialihkan melalui Jembatan Mahakam IV (Jembatan Kembar) dengan pengaturan waktu khusus.

    “Untuk kendaraan berat pengalihan arus dilakukan melalui Jembatan Mahakam IV dan hanya diberlakukan pada malam hari, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WITA,” ujar Yusliando saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Kamis, 29 Januari 2026.

    Ia menjelaskan, pengaturan lalu lintas di Jembatan Mahakam IV dilakukan dengan sistem buka tutup dua arah secara bergantian. Pada pukul 22.00 WITA, arus dibuka dari arah Kota Samarinda menuju Samarinda Seberang. Sekitar satu jam kemudian, jalur ditutup sementara dan dibuka dari arah sebaliknya. Skema ini diberlakukan berulang hingga pukul 05.00 WITA.

    “Tidak ada kendaraan yang diprioritaskan. Seluruh kendaraan wajib mengikuti sistem buka-tutup secara bergantian agar arus logistik tetap berjalan lancar,” jelasnya.

    Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, Dishub Kaltim juga menyiapkan kantong parkir sementara bagi kendaraan berat yang belum mendapat giliran melintas. Dua titik yang disiapkan masing-masing berada di kawasan Palaran untuk kendaraan dari arah Samarinda Seberang, serta Jalan Ir. Sutami atau kawasan pergudangan bagi kendaraan dari arah Kota Samarinda.

    “Kendaraan berat diminta menunggu di kantong parkir hingga waktu melintas dibuka. Langkah ini dilakukan untuk mencegah antrean di sekitar Jembatan Mahulu,” katanya.

    Menanggapi keluhan para pengemudi akibat pembatasan tersebut, Yusliando menegaskan bahwa untuk sementara kendaraan berat memang harus menunggu hingga malam hari atau memilih jalur alternatif melalui jembatan di wilayah Tenggarong.

    Ia menambahkan, hingga saat ini tidak terdapat opsi lain mengingat pembukaan Jembatan Mahulu bagi kendaraan berat pada siang hari dinilai memiliki risiko keselamatan yang tinggi selama proses pemeriksaan teknis berlangsung.

     

    Dishub Kaltim Jembatan Mahulu Rekayasa Lalu Lintas Yusliando
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Target PAD dari Tambat Kapal Rp28 Miliar Kaltim Terancam Molor

    September 17, 2026

    Lampu Jembatan Mahulu Belum Menyala Penuh, PUPR Bidik Pemasangan 2027

    September 15, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    Juli 27, 2026

    Penerangan hingga Sambungan Aspal Jembatan Mahakam Ulu Dibenahi, CCTV Segera Dipasang

    Juli 21, 2026

    Jembatan Mahakam Ulu Dikeluhkan Pengguna Jalan, DPRD Pastikan Masuk Agenda Pembahasan

    Juli 20, 2026

    Tambal Sulam Tak Selesaikan Masalah, Jembatan Mahakam Ulu Kembali Diprotes Warga

    Juli 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    Ratu ArifanzaSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman rabies masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat di Kaltim. Dalam tiga tahun…

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.