Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Dinilai Berantakan, Sani Bin Husain Minta Pergub Kaltim Standarisasi Pendidikan Inklusif Direvisi
    DPRD Samarinda

    Dinilai Berantakan, Sani Bin Husain Minta Pergub Kaltim Standarisasi Pendidikan Inklusif Direvisi

    LarasBy LarasMaret 15, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain meminta Peraturan Gubernur Kalimantan Timur (Pergub Kaltim) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Standarisasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada Pendidikan Menengah segera direvisi.

    Menurut Sani, pasal-pasal yang ada dalam pergub itu hanya dihiasi seputar fasilitas fisik semata dan tidak memprioritaskan hal paling penting untuk mendidik anak-anak spesial di dalamnya, yakni kesejahteraan guru.

    Sani dibuat kesal dengan pergub tersebut yang lebih menonjolkan sisi sarana dan prasarana (sarpras). Padahal, ia melanjutkan, bagaimana seorang guru dan cara mereka mengajar jauh lebih utama untuk didahulukan.

    Teks: Hearing Pansus IV DPRD Samarinda bersama Disdikbud Samarinda

    “Ini bertentangan dengan Permendikbud Nomor 28 karena setiap anak di sekolah inklusi harus ada gurunya, toiletnya, kursi rodanya, semua. Pergub ini harus direvisi, berantakan isi pergubnya,” tegas Sani dalam Hearing Pansus IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Rabu (13/3/2024).

    Tanggapan pedas ini ia layangkan kepada Disdikbud Samarinda seusai menguji seorang mahasiswanya yang menjadikan Pergub Standarisasi Pendidikan Inklusif sebagai tesisnya beberapa waktu lalu.

    Merasa kecewa dengan isi pergub yang berantakan dan bertentangan tersebut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, menantang pihak berkepentingan untuk duduk bersama dan menelaah satu per satu pasal yang menurutnya sibuk menyebutkan soal “kursi” saja.

    “Kenapa saya katakan ini berantakan, karena bertentangan dan saya menjadi pembimbing tesis mahasiswa yang menguji pergub ini. Saya siap untuk berhadapan dengan orang-orang tersebut. Kita akan print-kan dan kita akan hamburkan di meja, lalu kita akan cari kesalahannya. Menurut saya ini sangat salah,” ungkapnya.

    Sani menjelaskan, keinginannya membawa pihak berkepentingan untuk duduk bersama itu merupakan sebuah perjuangan untuk memberikan para tenaga pendidik payung hukum yang jelas dan memperjelas status kesejahteraan mereka.

    Sudah sepatutnya para guru, utamanya guru di sekolah anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan kehidupan yang layak. Tidak mudah mengasah anak bangsa normal dalam hal akademik dan non-akademik, apalagi bagi anak “spesial” ini.

    Untuk itu, ia melalui Disdikbud Kota Samarinda meminta untuk pergub ini dapat dikoordinasikan dan segera direvisi dalam waktu dekat sebelum masa jabatan para Pansus IV DPRD Samarinda berakhir.

    Disdikbud kaltim Sani Bin Husain sarpras
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Anak Usia Sekolah Terpapar HIV, Edukasi Pencegahan Akan Masuk Sekolah

    September 17, 2026

    Karhutla Belum Reda, Sekolah di Kubar dan Mahulu Masih Perpanjang Belajar dari Rumah

    September 16, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah…

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.