Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Dinilai Berantakan, Sani Bin Husain Minta Pergub Kaltim Standarisasi Pendidikan Inklusif Direvisi
    DPRD Samarinda

    Dinilai Berantakan, Sani Bin Husain Minta Pergub Kaltim Standarisasi Pendidikan Inklusif Direvisi

    LarasBy LarasMaret 15, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain meminta Peraturan Gubernur Kalimantan Timur (Pergub Kaltim) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Standarisasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada Pendidikan Menengah segera direvisi.

    Menurut Sani, pasal-pasal yang ada dalam pergub itu hanya dihiasi seputar fasilitas fisik semata dan tidak memprioritaskan hal paling penting untuk mendidik anak-anak spesial di dalamnya, yakni kesejahteraan guru.

    Sani dibuat kesal dengan pergub tersebut yang lebih menonjolkan sisi sarana dan prasarana (sarpras). Padahal, ia melanjutkan, bagaimana seorang guru dan cara mereka mengajar jauh lebih utama untuk didahulukan.

    Teks: Hearing Pansus IV DPRD Samarinda bersama Disdikbud Samarinda

    “Ini bertentangan dengan Permendikbud Nomor 28 karena setiap anak di sekolah inklusi harus ada gurunya, toiletnya, kursi rodanya, semua. Pergub ini harus direvisi, berantakan isi pergubnya,” tegas Sani dalam Hearing Pansus IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Rabu (13/3/2024).

    Tanggapan pedas ini ia layangkan kepada Disdikbud Samarinda seusai menguji seorang mahasiswanya yang menjadikan Pergub Standarisasi Pendidikan Inklusif sebagai tesisnya beberapa waktu lalu.

    Merasa kecewa dengan isi pergub yang berantakan dan bertentangan tersebut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, menantang pihak berkepentingan untuk duduk bersama dan menelaah satu per satu pasal yang menurutnya sibuk menyebutkan soal “kursi” saja.

    “Kenapa saya katakan ini berantakan, karena bertentangan dan saya menjadi pembimbing tesis mahasiswa yang menguji pergub ini. Saya siap untuk berhadapan dengan orang-orang tersebut. Kita akan print-kan dan kita akan hamburkan di meja, lalu kita akan cari kesalahannya. Menurut saya ini sangat salah,” ungkapnya.

    Sani menjelaskan, keinginannya membawa pihak berkepentingan untuk duduk bersama itu merupakan sebuah perjuangan untuk memberikan para tenaga pendidik payung hukum yang jelas dan memperjelas status kesejahteraan mereka.

    Sudah sepatutnya para guru, utamanya guru di sekolah anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan kehidupan yang layak. Tidak mudah mengasah anak bangsa normal dalam hal akademik dan non-akademik, apalagi bagi anak “spesial” ini.

    Untuk itu, ia melalui Disdikbud Kota Samarinda meminta untuk pergub ini dapat dikoordinasikan dan segera direvisi dalam waktu dekat sebelum masa jabatan para Pansus IV DPRD Samarinda berakhir.

    Disdikbud kaltim Sani Bin Husain sarpras
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    DPRD Samarinda Akan Prioritaskan Anggaran Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Kota

    Juni 29, 2026

    Soroti Isu Normalisasi LGBT, Sri Puji Dukung Sanksi Pidana

    Juni 29, 2026

    BPR Samarinda Belum Keluar dari Zona Merugi, DPRD Ragukan Target Laba 2026 Tercapai

    Juni 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Penderita TBC Masuk Penerima MBG

    Juni 27, 2026

    Krisis Lahan Pemakaman Mengancam, DPRD Samarinda Dorong Perda Satu Kecamatan Satu TPU

    Juni 27, 2026

    Kelanjutan Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Anggaran Utamakan Layanan Dasar

    Juni 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kembalinya mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke ruang publik kembali…

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.