Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026

    Dari Rumah Cagar Budaya, Tenun Samarinda Terus Menghidupi Generasi

    Maret 31, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Revitalisasi Pasar Segiri, Terapkan Sistem Zonasi dan Layanan 24 Jam

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Dinilai Berantakan, Sani Bin Husain Minta Pergub Kaltim Standarisasi Pendidikan Inklusif Direvisi
    DPRD Samarinda

    Dinilai Berantakan, Sani Bin Husain Minta Pergub Kaltim Standarisasi Pendidikan Inklusif Direvisi

    LarasBy LarasMaret 15, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain meminta Peraturan Gubernur Kalimantan Timur (Pergub Kaltim) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Standarisasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada Pendidikan Menengah segera direvisi.

    Menurut Sani, pasal-pasal yang ada dalam pergub itu hanya dihiasi seputar fasilitas fisik semata dan tidak memprioritaskan hal paling penting untuk mendidik anak-anak spesial di dalamnya, yakni kesejahteraan guru.

    Sani dibuat kesal dengan pergub tersebut yang lebih menonjolkan sisi sarana dan prasarana (sarpras). Padahal, ia melanjutkan, bagaimana seorang guru dan cara mereka mengajar jauh lebih utama untuk didahulukan.

    Teks: Hearing Pansus IV DPRD Samarinda bersama Disdikbud Samarinda

    “Ini bertentangan dengan Permendikbud Nomor 28 karena setiap anak di sekolah inklusi harus ada gurunya, toiletnya, kursi rodanya, semua. Pergub ini harus direvisi, berantakan isi pergubnya,” tegas Sani dalam Hearing Pansus IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Rabu (13/3/2024).

    Tanggapan pedas ini ia layangkan kepada Disdikbud Samarinda seusai menguji seorang mahasiswanya yang menjadikan Pergub Standarisasi Pendidikan Inklusif sebagai tesisnya beberapa waktu lalu.

    Merasa kecewa dengan isi pergub yang berantakan dan bertentangan tersebut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, menantang pihak berkepentingan untuk duduk bersama dan menelaah satu per satu pasal yang menurutnya sibuk menyebutkan soal “kursi” saja.

    “Kenapa saya katakan ini berantakan, karena bertentangan dan saya menjadi pembimbing tesis mahasiswa yang menguji pergub ini. Saya siap untuk berhadapan dengan orang-orang tersebut. Kita akan print-kan dan kita akan hamburkan di meja, lalu kita akan cari kesalahannya. Menurut saya ini sangat salah,” ungkapnya.

    Sani menjelaskan, keinginannya membawa pihak berkepentingan untuk duduk bersama itu merupakan sebuah perjuangan untuk memberikan para tenaga pendidik payung hukum yang jelas dan memperjelas status kesejahteraan mereka.

    Sudah sepatutnya para guru, utamanya guru di sekolah anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan kehidupan yang layak. Tidak mudah mengasah anak bangsa normal dalam hal akademik dan non-akademik, apalagi bagi anak “spesial” ini.

    Untuk itu, ia melalui Disdikbud Kota Samarinda meminta untuk pergub ini dapat dikoordinasikan dan segera direvisi dalam waktu dekat sebelum masa jabatan para Pansus IV DPRD Samarinda berakhir.

    Disdikbud kaltim Sani Bin Husain sarpras
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Ratu ArifanzaMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

    Dari Rumah Cagar Budaya, Tenun Samarinda Terus Menghidupi Generasi

    Maret 31, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Revitalisasi Pasar Segiri, Terapkan Sistem Zonasi dan Layanan 24 Jam

    Maret 31, 2026

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026

    Dari Rumah Cagar Budaya, Tenun Samarinda Terus Menghidupi Generasi

    Maret 31, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Revitalisasi Pasar Segiri, Terapkan Sistem Zonasi dan Layanan 24 Jam

    Maret 31, 2026

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.