Insitekaltim, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil terpilih untuk mengikuti penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) 2024 karena dinilai memiliki kinerja baik oleh pemerintah pusat. Penjurian dilakukan di Oakwood Suites Kuningan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mempresentasikan secara singkat sejumlah program pembangunan serta transformasi ekonomi di Benua Etam kepada dewan juri. Para dewan juri adalah Wakil Ketua Ombudsman RI Bobi Hamzar Rafinus, Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional Siti Zuhro, Sekretaris Itjen Kemendagri Ahmad Husin Tambunan dan Direktur Utama PT Tempo Inti Media Arif Zulkifly.
Pada kesempatan itu, Akmal Malik menjelaskan secara singkat bagaimana Kaltim mulai melakukan transformasi ekonomi. Dari sebelumnya struktur ekonomi masih bertumpu pada sektor pertambangan dan penggalian perlahan mulai bergeser pada sektor lain seperti sektor jasa dan pengolahan.
“Setahun terakhir kita berhasil melakukan transformasi ekonomi hingga delapan persen,” ujarnya.
Akmal menjelaskan transformasi ekonomi memberi pengaruh pada indeks-indeks lainnya, mulai pertumbuhan ekonomi, laju inflasi serta meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim.
Pemprov Kaltim, lanjut Akmal, juga menaruh perhatian pada upaya membangun ketahanan pangan. Sebab Kaltim yang kaya akan sumber daya alam, menghadirkan maraknya kultur menambang sehingga menghadirkan minimnya kultur agraris.
“Padahal sesuai arahan Presiden Prabowo ketahanan pangan harus dihadirkan,” katanya.
Menurut Akmal permasalahan dan tantangan yang dialami Kaltim saat ini adalah banyak lahan yang izin dan peruntukannya untuk pertambangan dan perkebunan sawit di wilayah Kaltim.
Menariknya, Dirut Tempo Inti Media Arif Zulkifly memberikan pertanyaan mengenai rencana pemanfaatan lahan eks tambang sebagai lahan pertanian. Arif Zulkifly juga mengingatkan Kaltim untuk berkaca pada program food estate di Kalimantan Tengah yang dianggap mengalami kegagalan.
Menanggapi hal tersebut, Akmal Malik mengungkapkan pihaknya sebagai pelaksana pemerintah daerah merasa masih mengalami kendala pada pendelegasian kewenangan. Akmal juga menjelaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) Kaltim tidak kalah hebat untuk menciptakan ketahanan pangan pada lahan eks tambang.
“PT Kitadin sudah panen sawahnya seluas 75 hektare, Berau Coal juga menanam dan membangun pabrik kakao,” pungkasnya.
Saat penjurian tersebut, Pj Gubernur Akmal Malik didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim (Bappeda) Yusliando.