
Insitekaltim,Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 1 Bontang, untuk memantau secara langsung jalannya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022.
“SMP Negeri 1 Bontang sudah melakukan proses PPDB sesuai dengan penerimaan yang diatur oleh Disdikbud Bontang,” kata Abdul Haris Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, usai sidak kepada awak media, Selasa (21/6/2022).
Ia menjelaskan proses PPDB sudah dilakukan secara transparan dan dapat dipantau melalui aplikasi PPDB.
“Dari aplikasi kita bisa lihat apakah sekolah-sekolah menerima siswa titipan atau tidak. Tapi Untuk SMP Negeri 1 Bontang tidak menerima siswa titipan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Saparuddin menjelaskan proses PPDB disesuaikan dengan sistem zonasi wilayah. Yang mana pendaftaran diutamakan bagi yang berdomisili kurang lebih 400 meter dari sekolah yang di tuju.
“Semua sudah punya komposisinya masing-masing. 90 persen untuk zonasi, 5 persen untuk jalur prestasi dan 5 persen dari luar daerah,” urainya.
Ia menegaskan, bahwa SMP Negeri 1 Bontang tidak ditemukan adanya siswa titipan. Namun jika terdapat orang tua yang menginginkan anaknya sekolah di SMP Negeri 1 Bontang maka siswa bisa masuk lewat jalur prestasi.
“Siswa bisa masuk di sekolah diluar zonasi, tapi lewat jalur prestasi untuk sekolah negeri. Baik itu dari nilai USBN serta jumlah nilai afirmasi dan rangking,” jelasnya.