
Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur Agusriansyah Ridwan menegaskan pentingnya kejelasan arah pembangunan wilayah dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah. Hal ini terutama menyangkut potensi pembentukan daerah otonomi baru yang dinilai dapat mempercepat pelayanan publik dan memperluas pemerataan pembangunan.
Ia menyoroti belum terakomodasinya secara konkret rencana pemekaran sejumlah wilayah strategis dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menilai, pengabaian terhadap wacana pemekaran ini berpotensi memperlebar ketimpangan pelayanan dasar antarwilayah.
Salah satu kawasan yang menjadi fokus perhatian Agusriansyah adalah Sangkulirang Seberang, sebuah wilayah yang berada di bagian timur Kabupaten Kutai Timur.
Menurutnya, kawasan ini memiliki karakteristik sosial, kultural, serta geografis yang sangat mendukung untuk dikembangkan sebagai kecamatan baru.
“Secara filosofis, ini merupakan desa-desa tertua yang ada di Kecamatan Sangkulirang yang perlu mendapat perhatian,” ujar Agusriansyah saat ditemui pada Jumat, 25 Juli 2025.
Rencana pemekaran Kecamatan Sangkulirang Seberang mencakup sembilan desa, yakni Pelawan, Tepian Terap, Mandu Dalam, Mandu Pantai Sejahtera, Kerayaan, Saka, Tanjung Manis, dan Perupuk. Wilayah-wilayah ini, selain memiliki nilai historis yang kuat, juga menyimpan potensi ekonomi lokal yang belum tergarap secara optimal.
Bagi Agusriansyah, gagasan pemekaran tidak berhenti pada urusan administratif semata. Ia menekankan bahwa pembentukan kecamatan baru merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan publik dengan masyarakat akar rumput.
Dengan demikian, distribusi anggaran, pembangunan infrastruktur, serta akses terhadap pendidikan dan kesehatan bisa lebih merata.
“Tentunya pemekaran wilayah tersebut juga bertujuan pendekatan pelayanan publik dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Agusriansyah.
Politikus yang juga anggota Panitia Khusus RPJMD DPRD Kalimantan Timur itu memandang, inisiatif pemekaran seperti ini merefleksikan komitmen negara dalam menghadirkan keadilan pembangunan.
Ia menilai selama ini banyak wilayah-wilayah bersejarah dan berkontribusi besar justru terpinggirkan dari proses pembangunan karena tidak memiliki representasi administratif yang memadai.
“Kalau kita bicara pemerataan, maka harus dimulai dari pengakuan atas eksistensi wilayah yang selama ini berada di balik layar pembangunan. Sangkulirang Seberang itu salah satunya,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang masih dihadapi wilayah-wilayah calon kecamatan tersebut. Di antaranya adalah kondisi infrastruktur dasar yang belum layak, akses jalan yang masih terbatas, keterjangkauan layanan kesehatan yang rendah, serta belum optimalnya konektivitas jaringan komunikasi.
Kondisi ini, menurut Agusriansyah, tak bisa dibiarkan terus-menerus. Ia mendesak pemerintah daerah agar segera merumuskan langkah teknokratis yang jelas dan tidak menjadikan rencana pemekaran ini sekadar komoditas politik lima tahunan.
Baginya, keterlibatan masyarakat lokal dalam proses perencanaan adalah syarat mutlak agar pemekaran benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.
Ia juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka ruang dialog terbuka antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan masyarakat Sangkulirang Seberang.
Dialog partisipatif semacam itu, kata Agusriansyah, penting untuk membangun kepercayaan sekaligus menyelaraskan harapan publik dengan perencanaan pembangunan.
Agusriansyah kembali menekankan bahwa perjuangan untuk pemekaran wilayah Sangkulirang Seberang bukan sekadar soal pemisahan administratif, tetapi lebih jauh sebagai upaya menghadirkan narasi baru tentang keadilan pembangunan di Kalimantan Timur.
“Sudah saatnya kita memastikan bahwa pembangunan tidak berhenti di pinggir jalan utama, tapi sampai ke tepian sungai dan hulu desa,” ujarnya.
Ia berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur lebih serius mengintegrasikan rencana strategis ini ke dalam dokumen RPJMD. Tanpa penegasan dalam dokumen perencanaan, kata dia, pemekaran wilayah rawan berhenti sebagai ide tanpa realisasi.
“Harapan kita, rencana ini benar-benar mendapat atensi dalam agenda pembangunan daerah lima tahun ke depan,” tutupnya. (Adv)

