Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun meninjau langsung kondisi bangunan pascakebakaran yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2 Samarinda.
Dalam peninjauan tersebut, ia memastikan langkah cepat segera dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kelangsungan proses belajar mengajar.
Hasil peninjauan awal bangunan yang terdampak terdiri dari dua lantai, dengan total delapan ruang kelas, masing-masing empat kelas di lantai satu dan empat kelas di lantai dua.
“Langkah cepat harus segera dilakukan untuk menjamin keselamatan serta kelangsungan proses belajar mengajar. Dari hasil peninjauan awal, terdapat delapan ruang kelas terdampak, masing-masing empat kelas di lantai satu dan empat kelas di lantai dua,” ujarnya, Kamis 2 April 2026.
Secara kasat mata, lantai satu terlihat relatif aman, sementara kerusakan berat terjadi pada empat ruang kelas di lantai dua.
Meski demikian, Andi Harun menegaskan penilaian visual tidak dapat dijadikan acuan utama dalam menentukan kelayakan bangunan.
Ia pun meminta agar dilakukan kajian teknis secara menyeluruh untuk memastikan keamanan struktur.
“Saya sudah memberi tugas untuk melakukan analisa kelayakan bangunan karena ini menyangkut aspek teknis dan tidak bisa hanya dilihat dari pengamatan biasa,” ujar Andi Harun.
Selain itu, menginstruksikan agar dilakukan perhitungan cepat terkait kebutuhan anggaran perbaikan. Proses ini akan melibatkan konsultan profesional guna menghitung estimasi biaya restorasi terhadap ruang kelas yang terdampak kebakaran.
Tak hanya itu inventarisasi terhadap barang-barang yang mengalami kerusakan juga menjadi bagian dari langkah awal penanganan.
“Kami menagetkan seluruh hasil analisis ini dapat dilaporkan dalam waktu singkat agar proses rehabilitasi dapat segera ditentukan,” jelasnya.
Dalam rapat terbatas bersama pihak sekolah, turut dibahas keberlanjutan kegiatan belajar mengajar. Meskipun sebagian ruang di lantai satu terlihat tidak terdampak parah, pihak pemerintah memutuskan untuk tidak menggunakan seluruh delapan ruang kelas tersebut sementara waktu, demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
“Sebagai solusi proses belajar mengajar tetap dilanjutkan dengan pengaturan ulang ruang kelas yang tersedia di lingkungan sekolah. Ini memungkinkan karena area sekolah cukup luas untuk menampung kegiatan belajar secara sementara,” tuturnya.
Sementara itu, untuk penanganan pascakebakaran, wali kota juga menugaskan instansi terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan pembersihan area terdampak.
Namun, proses tersebut baru dapat dilakukan setelah pihak kepolisian menyelesaikan rangkaian penyelidikan di lokasi kejadian.
“Langkah cepat ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan fasilitas pendidikan serta memastikan keamanan siswa dan tenaga pengajar di SMP 2 Samarinda,” tutupnya.

