
Reporter : Yuli – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Walikota Bontang Neni Moerniaeni sebagai ketua penggagas akan berjuang mengupayakan Jatah pembagian Dana Perimbangan atau Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas bagi Kota Bontang, hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, usai melakukan Kunjungan Kerja DPRD Bontang ke DPRD Balikpapan terkait penerimaan PAD dari pajak hotel, parkir dan restoran, di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Kamis (21/11/2019).
Rustam mengatakan Neni Moerniaeni akan menghadap ke presiden langsung, bahkan ke kementerian ruangan dan juga DPR RI lewat prolegnas nya supaya masuk agenda perubahan undang-undang nomor 33 tahun 2004, tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2018.
“Selama ini kita selalu dinina bobokan dengan bagi hasil migas, kita di kebohongan sendiri, rata rata satu triliun mungkin itu sama pembagiannya satu persen dari pembagian migas Bontang itu hanya sekitar satu triliun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rustam mengatakan perjuangan puluhan kota dalam mendongkrak DBH tersebut bisa membuahkan hasil, “kami berharap nantinya perjuangan sepuluh kota ini bisa dongkrak pembagian DBH, kita dapat satu persen lagi, kan bisa naik sampai satu triliun lagilah,” jelasnya.
Menurut Rustam, saat ini masyarakat sudah terbiasa dengan pembagian tersebut, padahal hal itu merupakan pemicu munculnya kurang salur dan defisit.
“Masyarakat sudah bisalah sekarang kita dikasih satu persen tapi begitu tahu pemicu muncul kurang salur, defisit larinya ke pemerintah, makanya juga kami di Kota Bontang dengan APBD satu koma enam triliun, SKPD itu kami genjot untuk mencari dana alokasi khusus untuk menambah jumlah APBD di Bontang,”pungkasnya.