Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»David Rante Minta Pemkab Kutim Susun Perda Retribusi Lapak Pasar Induk Sangatta
    DPRD Kutim

    David Rante Minta Pemkab Kutim Susun Perda Retribusi Lapak Pasar Induk Sangatta

    SeliBy SeliJuni 28, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Penarikan retribusi lapak Pasar Induk Sangatta Utara yang terhenti disoroti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kutim David Rante kepada awak media, Selasa (27/6/2023).

    “Penarikan retribusi lapak pasar padahal sudah tidak dilakukan lagi, ini disoroti BPK,” kata David Rante.

    Gedung Pasar Induk Sangatta Utara merupakan aset daerah yang digunakan masyarakat dengan sistem sewa pakai yang ditarik retribusi setiap bulan yang berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Tapi saat ini bayaran tempat dagang terhenti sementara.

    Tidak maksimalnya penarikan retribusi ini terjadi karena adanya perubahan momenklatur terhadap gedung Pasar Induk Sangatta Utara.

    Oleh sebab itu DPRD Kutim mendesak agar pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kutim harus mencari solusi dengan menyusun perda baru terhadap penarikan sewa lapak pasar.

    “Kalau aturannya berubah, maka harus buat perda baru soal retribusi Pasar Induk Sangatta,” sarannya.

    Menurutnya, BPK memberikan rekomendasi terhadap penarikan retribusi ini akibat kerugian daerah setelah pemanfaatan gedung tanpa keuntungan. Maka dari itu BPK mengingatkan agar retribusi lapak Pasar Induk Sangatta Utara ditarik lagi.

    “Memang betul kita rugi. Itu bangunan daerah seharusnya bisa memberikan keuntungan pada daerah,” tandasnya.

    David Rante DPRD Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    AminahOktober 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur…

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    TNI Siapkan Kluster Pertanian hingga Perikanan, Kaltim Bidik Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,375 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.