
Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Darlis Pattalongi prihatin atas kebakaran yang melanda kawasan Pasar Segiri Samarinda pada Minggu malam 10 Agustus 2025. Peristiwa ini menghanguskan tiga kios pedagang. Dua di antaranya terdampak langsung, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Api mulai berkobar sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Pahlawan, RT 27, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Api baru berhasil dipadamkan 50 menit kemudian. Material kios yang mayoritas berbahan kayu serta akses jalan yang sempit menyulitkan petugas pemadam kebakaran. Meski begitu, koordinasi cepat di lapangan mencegah api merembet ke bagian lain pasar.
Darlis menilai kebakaran ini menjadi peringatan penting bagi pengelolaan fasilitas publik, khususnya pasar yang menjadi pusat kegiatan ekonomi warga.
“Kita prihatin pusat pelayanan masyarakat seperti pasar mengalami kebakaran, apalagi Pasar Segiri adalah salah satu pilar ekonomi utama di Samarinda,” ujarnya saat ditemui Selasa 12 Agustus 2025.
Ia menyoroti kondisi tata letak (layout) pasar yang dinilai cenderung semrawut. Menurutnya, Pemkot Samarinda dan pihak pengelola perlu mengawal standar instalasi serta penataan fasilitas di setiap pusat kegiatan publik melalui pengawasan, monitoring dan verifikasi yang ketat.
“Kejadian seperti ini harus jadi pelajaran. Instalasi dan layout pusat kegiatan publik harus memenuhi standar yang dipersyaratkan agar tidak merugikan masyarakat. Pedagang sudah membayar sewa, tapi kalau kondisinya tidak memadai, mereka juga yang dirugikan,” tambahnya.
Pasar Segiri selama ini dikenal sebagai pasar terbesar di Samarinda dan menjadi titik perputaran ekonomi yang vital. Kerugian akibat kebakaran ini bukan hanya berdampak pada pedagang terdampak langsung, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi di sekitarnya.
Darlis berharap kejadian ini memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan tata kelola pasar, termasuk peninjauan ulang desain jalur evakuasi, ketersediaan alat pemadam, serta kualitas instalasi listrik.
“Pemerintah daerah harus proaktif memastikan fasilitas publik aman dan layak, demi melindungi pedagang dan masyarakat yang bergantung pada pasar ini,” pungkasnya.