
Insitekaltim,Sangatta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2023 ditetapkan sebesar Rp5,9 triliun. Saat ini triwulan ketiga baru terserap 26 persen anggaran atau senilai Rp1,5 triliun hingga Juli 2023 kemarin.
Hal ini diutarakan Bupati Kutim Ardiansyah dalam rapat paripurna mengenai penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Mengenai Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Kamis (3/8/2023).
“Dari hasil evaluasi kami anggaran yang sudah terserap pada APBD 2023 sebesar Rp1,5 triliun dari Rp5,9 triliun atau 26 persen,” kata Ardiansyah Sulaiman itu.
Dengan kecilnya penyerapan anggaran ini, orang nomor satu Kutim meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur strategis daerah mulai dari jalan, jembatan, Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan drainase penanggulangan banjir dan penambahan jaringan air bersih perkotaan.
Ia mendesak seluruh OPD untuk bergerak cepat terhadap pelaksanaan program kerja agar penyerapan dan realisasi pembangunan tepat waktu.
Sementara itu dirinya meminta dukungan DPRD Kutim untuk mengawasi dan mengontrol kerja pemerintah agar kinerja Pemkab Kutim meningkat dalam memberikan pelayanan dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
“Saya akan perintahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk lebih cepat bergerak mengingat waktu pelaksanaan anggaran kian mepet,” tuturnya.