Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bupati Kutim Perintahkan untuk Bentuk Tim, Usut Dugaan Tambang Ilegal di Teluk Pandan
    Advertorial

    Bupati Kutim Perintahkan untuk Bentuk Tim, Usut Dugaan Tambang Ilegal di Teluk Pandan

    SeliBy SeliJuli 5, 2022Updated:Juli 11, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangata – Beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Teluk Pandan Anwar melaporkan dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Teluk Pandan kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam acara Coffe Morning Pemkab Kutim, Senin (4/7/2022).

    Dugaan adanya aktivitas tambang ilegal tersebut tepatnya berada di wilayah Desa Danau Redan dan Desa Suka Damai dengan izin hanya mengantongi izin pemilik lahan.

    “Sekarang sudah beroperasi kurang lebih dua bulan, tapi saya belum pernah terima laporan baik dari desa maupun kecamatan soal aktivitas penambangan itu,” kata Anwar.

    Karena itu, ia meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menuntaskan penambang ilegal tersebut, sebab berdampak pada permasalahan sosial masyarakat setempat termasuk menghambat akses jalan raya.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya tidak mempunyai hak dan kewenangan untuk mengambil tindakan atas tambang ilegal tersebut.

    Namun setelah mendapat laporan serius dari Camat Teluk Pandan, Bupati Kutim memerintahkan Asisten I Pemkab Kutim untuk membentuk tim lapangan dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), untuk mengusut adanya dugaan tambang ilegal tersebut.

    “Jika ditemukan sesuatu yang tidak benar dilaporkan ke saya, tapi karena tidak mempunyai kewenangan maka akan diteruskan ke kementerian,” kata Ardiansyah.

    Ia menambahkan, bahwa penambang ilegal tidak hanya di permasalahkan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Timur, namun Universitas Mulawarman juga sudah memprotes keras akan hal tersebut. Namun hingga saat ini penambang-penambang ilegal masih saja kerap terjadi.

    “Sampai jalan raya juga sering digunakan penambang ilegal,” tuturnya.

    Ardiansyah Sulaiman Bentuk Tim Tambang Ilegal Teluk Pandan Usut Dugaan Tambang Ilegal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda Akan Prioritaskan Anggaran Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Kota

    Juni 29, 2026

    Soroti Isu Normalisasi LGBT, Sri Puji Dukung Sanksi Pidana

    Juni 29, 2026

    BPR Samarinda Belum Keluar dari Zona Merugi, DPRD Ragukan Target Laba 2026 Tercapai

    Juni 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Penderita TBC Masuk Penerima MBG

    Juni 27, 2026

    Krisis Lahan Pemakaman Mengancam, DPRD Samarinda Dorong Perda Satu Kecamatan Satu TPU

    Juni 27, 2026

    Kelanjutan Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Anggaran Utamakan Layanan Dasar

    Juni 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kembalinya mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke ruang publik kembali…

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.