Reporter: Iren – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Sanggatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik dan mengambil sumpah Yuriansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu(2/3/2022).
Dalam sambutannya, Ardiansyah Sulaiman mengucapkan selamat kepada Pj Sekda Kutim baru dan untuk dapat bekerja secara tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya.
“Saya mengucapkan selamat mengemban tugas dan tanggung jawab baru kepada Penjabat Sekda yang baru saja dilantik. Dan minta kepada saudara untuk dapat mengemban tanggung jawab sesuai tugas, pokok dan fungsinya,” ujarnya.
Dijelaskannya, berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Sekretaris Daerah, maka istilah terhadap Penjabat Sementara (Pjs) yang pernah digunakan sebelumnya diubah menjadi Penjabat Sekertaris Daerah.
Pj Sekda baru yang saja dilantik akan mengemban tugasnya selama 3 bulan atau sampai Penjabat Sekretaris hasil seleksi terbuka dilantik.
Dirinya juga meminta Yuriansyah sebagai Pj Sekda, selama masa kerja dapat membantu, mengkoordinasikan tugas-tugas yang diberikan Bupati kepadanya.
“Yang terakhir, dapat berkoordinasi dengan seluruh OPD di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, secara profesional dan menghindari sikap-sikap perbuatan yang tercela,” pesan Bupati Adriansyah kepada Pj Sekda.