Insitekaltim,Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan keprihatinannya terkait penghapusan tenaga honorer atau tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di sektor pemerintahan.
Ia berharap agar seluruh TK2D dapat diintegrasikan ke dalam sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.
“Terkait penghapusan honorer atau TK2D, saya berharap semuanya masuk PPPK,” ucapnya.
Ia membandingkan situasi ini dengan pekerja di sektor swasta yang, jika di-PHK, serikat pekerjaan mereka dapat melaporkan kasus tersebut kepada pemerintah.
“Kalau perusahaan mem-PHK maka serikat pekerja karyawannnya lapor ke pemerintah, tapi kalau karyawan pemerintah di-PHK kemana mereka akan melapor minta bantu,” ujarnya saat ditemui langsung, Rabu (8/11/2023).
Bupati Sulaiman juga menegaskan bahwa ia masih memegang komitmen untuk mempertahankan tenaga honorer dalam sistem pemerintah, meskipun tidak ada penambahan baru hingga saat ini. Ia berharap bahwa komitmen ini masih diperhitungkan oleh pihak pusat.
“Saya masih menggarisbawahi apa yang diminta oleh Gubernur Kaltim 2018-2023 Isran Noor dulu, tenaga honorer tidak boleh dihilangkan meskipun tidak ada penambahan baru sampai sekarang mudah-mudahan itu masih diperhitungkan oleh pusat,” tegasnya.
Selain itu, bupati juga menyebut tentang PPPK, yang sudah mencapai lebih dari 2.000 orang dalam dua tahun terakhir.
“Semoga itu dapat mengurangi jumlah TK2D yang ada,” harapnya.
Dalam upaya untuk membawa perjuangan ini ke tingkat pusat, bupati menyatakan bahwa dari dulu mereka telah mengajukan surat bersamaan dengan surat gubernur.
“Saya berharap perubahan dalam kebijakan pemerintah pusat akan memberikan perlindungan dan kepastian bagi TK2D yang selama ini telah berkontribusi dalam sistem pemerintahan,” tandasnya.